Author: Admin 19
-

Sri Mulyani Samakan Pajak dengan Zakat dan Wakaf
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyamakan pembayaran zakat dan wakaf dengan menyetorkan pajak. Wanita yang akrab disapa Ani itu menegaskan pentingnya bayar pajak karena manfaatnya akan dirasakan kembali oleh masyarakat. “Pada dasarnya, mereka yang mampu harus menggunakan kemampuannya. Karena di dalam setiap rezeki dan harta yang kamu dapatkan, ada hak orang lain. Bukan ustazah ya dalam hal ini, tapi […]
-

Penerimaan Pajak Terus Tertekan, Ruang Fiskal Makin Terbatas
Ruang fiskal pemerintah berpotensi semakin menyempit pada paruh kedua 2025 seiring kontraksi penerimaan pajak yang semakin dalam. Data Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menunjukkan, hingga 11 Agustus 2025, realisasi penerimaan pajak baru mencapai Rp 996 triliun. Angka ini setara 45,51% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebesar Rp 2.189,3 […]
-

Sulit Mengejar Penerimaan Pajak Rp 1.300 Triliun
Masih ada sejumlah sumber pajak yang bisa dikaji untuk mengejar penerimaan pajak negara Upaya pemerintah mengejar penerimaan pajak di paruh kedua tahun ini tak mudah. Selain tingginya nominal setoran yang harus dikejar, kondisi perekonomian global maupun domestik juga masih diliputi ketidakpastian. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp […]
-

Penerimaan Pajak Terus Tertekan, Ruang Fiskal Makin Terbatas
Ruang fiskal pemerintah berpotensi semakin menyempit pada paruh kedua 2025 seiring kontraksi penerimaan pajak yang semakin dalam. Data Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menunjukkan, hingga 11 Agustus 2025, realisasi penerimaan pajak baru mencapai Rp 996 triliun. Angka ini setara 45,51% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebesar Rp 2.189,3 […]
-

Tambah Pajak Orang Kaya, Pemerintah Bisa Raup Rp81,5 T Setahun
Pemerintah diperkirakan bisa mendapat Rp81,56 triliun jika mengenakan pajak tambahan bagi orang kaya Indonesia. Tarifnya cukup dikenakan sebesar 2% atas kekayaan. Hal ini disampaikan Direktur Kebijakan Fiskal Center of Economic And Law Studies (CELIOS) Media Wahyudi dalam diskusi, Selasa (12/8/2025) “Tarif 2% dari total kekayaannya, maka akan terkumpul sebesar Rp81,56 triliun setiap tahunnya. Barisan 50 […]
WA only