Author: Admin 19
-

Kenaikan Tarif PPN Akan Menggerus Kesejahteraan Kelas Menengah
Lembaga Riset dan Advokasi Kebijakan The Prakarsa menilai langkah pemerintah untuk meningkatkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% akan semakin memberatkan kelas menengah dan kecil. “Kebijakan untuk terus melanjutkan kenaikan PPN menjadi 12% di tengah menurunnya daya beli masyarakat ini rasanya tidak tepat, deflasi yang tidak terkendali dapat menciptakan lingkaran deflasi di […]
-

Beri Info WP soal Coretax, DJP Bakal Kirim Email dan WhatsApp Blast
Ditjen Pajak (DJP) telah mengirimkan email dan WhatsApp blast kepada para wajib pajak untuk menginformasikan perkembangan coretax administration system. WhatsApp blast disampaikan melalui nomor terverifikasi +62 822-3000-9880. Oleh karena itu, wajib pajak diminta untuk waspada dalam hal menerima pesan WhatsApp selain dari nomor terverifikasi tersebut. “Kami imbau masyarakat untuk waspada terhadap potensi penipuan yang dilakukan […]
-

Crazy Rich RI Bertambah, The Prakarsa Dorong Penerapan Pajak Kekayaan
The Prakarsa mendorong pemerintah untuk meningkatkan penerapan pajak progresif, terutama bagi individu superkaya atau Ultra High-Net-Worth Individuals (UHNWI), guna mendukung redistribusi kekayaan dan menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil. Langkah ini sejalan dengan komitmen negara-negara G20 dalam Deklarasi Pemimpin G20 Rio de Janeiro untuk memastikan individu kaya membayar pajak secara adil dan efektif. Menurut The […]
-

KPPOD: Pajak PBB-P2 hingga BPHTB Bebani Daerah
Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah alias KPPOD mengungkapkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau PBB-P2 serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB kerap kali membebani pelaku usaha di daerah. Direktur Eksekutif KPPOD Armand Suparman menjelaskan bahwa sejumlah kebijakan pemerintah juga kerap menjadi ganjalan pertumbuhan ekonomi di daerah. Armand mencontohkan tarif […]
-

Penerapan Pajak Kekayaan Lebih Efektif Dibandingkan Tax Amnesty
Pemerintah berencana menjalankan lagi program pengampunan pajak alias tax amnesty jilid III pada 2025 mendatang. Ini setelah RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025. Pengamat pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menilai, ketimbang kembali menerapkan kebijakan tax amnesty, untuk menarik pajak […]
WA only