Author: Admin 19

  • Gebrakan Baru Maruarar Sirait, Lobi Sri Mulyani Bebaskan Pajak Demi Turunkan Harga Rumah

    Gebrakan Baru Maruarar Sirait, Lobi Sri Mulyani Bebaskan Pajak Demi Turunkan Harga Rumah

    Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bakal melobi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan jajarannya, agar pembelian rumah bisa bebas pajak. Tujuannya, demi menurunkan harga rumah yang semakin melambung, khususnya untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). “Saya juga berharap nanti Kementerian Keuangan bisa mengurangi atau menghilangkan pajak bagi rumah rakyat, ya mudah-mudahan kita bisa […]

  • Apa Itu Deposit Pajak dalam Coretax System DJP?

    Apa Itu Deposit Pajak dalam Coretax System DJP?

    REFORMASI perpajakan terus berlanjut dan menyasar berbagai aspek, termasuk teknologi informasi, basis data, dan proses bisnis. Pada sisi teknologi informasi, DJP berupaya memperbarui sistem inti administrasi perpajakan (SIAP) atau coretax administration system (CTAS). Tujuan utama dari coretax ialah memodernisasi sistem administrasi perpajakan yang ada saat ini. Nanti, coretax akan mengintegrasikan seluruh proses bisnis inti administrasi […]

  • Pengusaha Minta ‘Libur Bayar’ Pajak Diperluas ke Industri Hilir

    Pengusaha Minta ‘Libur Bayar’ Pajak Diperluas ke Industri Hilir

    Gabungan Asosiasi Perusahaan Pengerjaan Logam dan Mesin Indonesia (Gamma) meminta pemerintah memperluas cakupan penerima manfaat pengurangan pajak korporasi (tax holiday) dari industri pionir menjadi termasuk industri hilir. Ketua Umum Gamma Dadang Asikin menjelaskan industri logam dasar memang termasuk ke dalam industri yang disasar tax holiday. Kendati demikian, dia merasa manfaat tax holiday akan semakin terasa […]

  • Ada Coretax, PM Bakal Dikreditkan dengan PK pada Masa Pajak yang Sama

    Ada Coretax, PM Bakal Dikreditkan dengan PK pada Masa Pajak yang Sama

    Pajak masukan pada suatu masa pajak nantinya harus dikreditkan dengan pajak keluaran dalam masa pajak yang sama. Ketentuan ini berlaku saat coretax administration system mulai digunakan pada tahun depan. Meski demikian, dalam hal pajak masukan tercantum dalam dokumen yang dipersamakan dengan faktur pajak maka pajak masukan tersebut dapat dikreditkan pada masa pajak berikutnya maksimal 3 […]

  • Tarik Deposit Pajak yang Tidak Digunakan? Lewat Permohonan Restitusi

    Tarik Deposit Pajak yang Tidak Digunakan? Lewat Permohonan Restitusi

    Sesuai dengan ketentuan dalam PMK 81/2024, atas pembayaran deposit pajak dapat diajukan restitusi. Berdasarkan pada Pasal 122 ayat (2) PMK 81/2024, permohonan pengembalian (restitusi) atas kelebihan pembayaran pajak yang seharusnya tidak terutang dapat diajukan atas beberapa jenis pajak, yakni PPh, PPN, PPnBM, PBB, bea meterai, pajak penjualan, dan pajak karbon. “Selain jenis pajak sebagaimana dimaksud […]

WhatsApp WA only