Author: Admin 19
-

Permohonan dan Keputusan Pengukuhan PKP Bisa Dikirim Lewat Coretax
Wajib pajak nantinya dapat mengajukan permohonan pengukuhan sebagai pengusaha kena pajak (PKP) secara online melaluI coretax. Ditjen Pajak (DJP) pun telah menjelaskan tata cara pengukuhan pengusaha kena pajak (PKP) via coretax. Penjelasan tersebut di antaranya dapat diakses melalui video tutorial pada saluran Youtube DJP serta Buku Manual Coretax Modul Permohonan Pengukuhan PKP. “Proses pengukuhan PKP menjelaskan kegiatan pemberian identitas […]
-

Coretax: WP Harus Tanda Tangan Pakai Sertel atau Kode Otorisasi DJP
Coretax administration system bakal mewajibkan para wajib pajak untuk menggunakan tanda tangan elektronik dalam setiap pemenuhan hak dan kewajiban pajak secara elektronik. Merujuk pada Modul Permohonan Kode Otorisasi DJP/Sertifikat Elektronik yang diterbitkan oleh DJP, ke depan akan ada 2 jenis tanda tangan elektronik, yakni tanda tangan elektronik yang tersertifikasi dan yang tidak tersertifikasi. “Tanda tangan elektronik tersertifikasi yaitu tanda […]
-

Coretax Diterapkan, Pemerintah Bakal Tunjuk Penerbit Sertel Pajak
Coretax administration system bakal mengharuskan wajib pajak untuk menggunakan tanda tangan elektronik dalam setiap pemenuhan hak dan kewajiban pajak secara elektronik. Topik ini menjadi salah satu ulasan media nasional pada hari ini, Rabu (2/10/2024). Merujuk pada Modul Permohonan Kode Otorisasi DJP/Sertifikat Elektronik yang diterbitkan oleh Ditjen Pajak (DJP), akan ada 2 jenis tanda tangan elektronik […]
-

Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Oktober 2024, Simak Perinciannya
Kementerian Keuangan menetapkan tarif bunga per bulan yang menjadi dasar penghitungan sanksi administrasi berupa bunga dan pemberian imbalan bunga periode 1 Oktober 2024 sampai dengan 31 Oktober 2024. Penetapan tarif bunga per bulan diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan No. 15/KM.10/2024. Beleid ini diteken Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Nathan Kacaribu atas nama Menteri Keuangan […]
-

Tarif PKB dan BBNKB Terkini bagi Pemilik Kendaraan Bermotor di Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan pembaruan signifikan terhadap sistem perpajakan daerahnya melalui Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024, yang diterbitkan pada Januari lalu. Perubahan ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2023. Tujuannya adalah […]
WA only