Author: Admin 19

  • Agen Asuransi Wajib Dikukuhkan sebagai PKP, Begini Ketentuannya

    Agen Asuransi Wajib Dikukuhkan sebagai PKP, Begini Ketentuannya

    Agen asuransi wajib melaporkan usahanya ke kantor pelayanan pajak yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal atau tempat kedudukan dan/atau tempat kegiatan usaha dilakukan untuk dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP). Kewajiban untuk dikukuhkan sebagai PKP juga berlaku bagi agen asuransi yang memenuhi kriteria sebagai pengusaha kecil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang PPN yang […]

  • Waspada penipuan berkedok pemutakhiran data wajib pajak

    Waspada penipuan berkedok pemutakhiran data wajib pajak

    Saat ini kita sedang memasuki era baru di bidang perpajakan yaitu era Coretax. Tentu saja ada sedikit penyesuaian yang harus dilaksanakan oleh Wajib Pajak diantaranya adalah membuat akun dan kata sandi baru di coretax yang akhir-akhir ini sering digaungkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan istilah : “Aktivasi Akun Coretax.” Perubahan ini tidak luput dari […]

  • Purbaya Kejar Pajak Importir Balpres, SPT Nol Semua!

    Purbaya Kejar Pajak Importir Balpres, SPT Nol Semua!

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan adanya sejumlah pelaku importir pakaian bekas atau balpres ilegal yang tak pernah membayar pajak. Ia mengatakan, temuan itu ia peroleh dari hasil penelusuran kepatuhan perpajakan para pelaku importir pakaian bekas ilegal dan sering tampil di media sosial untuk menolak upayanya dalam membasmi aktivitas perdagangan thrifting. “Yang ribut-ribut di medsos […]

  • Penerimaan Pajak Digital Capai Rp43,75 Triliun, Roblox Ditunjuk Pungut PPN PMSE

    Penerimaan Pajak Digital Capai Rp43,75 Triliun, Roblox Ditunjuk Pungut PPN PMSE

    Hingga 31 Oktober 2025, pemerintah mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp 43,75 triliun, yang berasal dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) Rp 33,88 triliun. Sementara untuk pajak atas aset kripto Rp 1,76 triliun, pajak fintech (peer-to-peer lending) Rp 4,19 triliun, serta pajak yang dipungut pihak lain melalui […]

  • Setoran Pajak Kripto Sentuh Rp 1,76 Triliun hingga Oktober 2025

    Setoran Pajak Kripto Sentuh Rp 1,76 Triliun hingga Oktober 2025

    Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) melaporkan penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp 43,75 triliun hingga 31 Oktober 2025. Dari penerimaan pajak ekonomi digital itu, pajak atas aset kripto sumbang Rp 1,76 triliun. “Realisasi Rp 43,75 triliun menegaskan bahwa ekonomi digital telah menjadi salah satu motor penting penerimaan negara,” ujar Direktur Penyuluhan, […]

WhatsApp WA only