Author: Admin 19
-

Sudah Ada di DJP Online, Permohonan 3 Insentif Pajak IKN
Ditjen Pajak (DJP) sudah menambah jenis fasilitas yang bisa diajukan melalui fitur layanan Permohonan Pemanfaatan Fasilitas dan Insentif pada laman DJP Online. Sebelumnya, hanya ada 6 jenis fasilitas atau insentif. Sekarang, ada 9 jenis fasilitas atau insentif yang bisa diakses wajib pajak melalui fitur tersebut. Adapun 3 jenis fasilitas atau insentif yang baru ditambahkan terkait […]
-

Kendalikan Inflasi di India, Ekspor Beras Ini Kena Pajak 20 Persen
Pemerintah India memberlakukan pajak ekspor sebesar 20% atas beras pratanak (parboiled rice). Presiden Asosiasi Eksportir Beras BV Krishna Rao mengatakan langkah itu diambil untuk membantu pemerintah dalam mengendalikan inflasi pangan. Terlebih, tren harga beras pada pasar ekspor saat ini juga diekspektasikan bakal meningkat. “Harga global akan naik dan konsumen bakal menanggung kenaikan tersebut,” katanya, dikutip […]
-

Daftar NPWP Hanya untuk Melamar Kerja, Apakah Tetap Bayar-Lapor Pajak?
World Bank memperkirakan kenaikan tarif PPN tidak akan memberikan tambahan penerimaan pajak yang optimal bagi APBN. Menurut World Bank, dampak kenaikan tarif PPN terhadap penambahan penerimaan pajak cenderung minim akibat sempitnya basis pajak dan rendahnya kepatuhan. “Bukti di negara-negara lain menunjukkan kenaikan tarif PPN memberikan tambahan penerimaan yang minim bila ketidakpatuhan masih terus berlanjut,” tulis […]
-

Pajak Ekonomi Digital Tembus Rp24,99 Triliun per Mei 2024
Direktorat Jenderal Pajak mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Mei 2024 mencapai Rp24,99 triliun. Nominal tersebut berasal dari berbagai macam pungutan. Mulai dari pajak pertambahan nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebesar Rp20,15 triliun, pajak kripto Rp746,16 miliar, pajak fintech atau peer-to-peer lending Rp2,11 triliun, hingga pajak atas transaksi pengadaan […]
-

Dorong Penerimaan Pajak, Bank Dunia Sarankan Pemerintah Turunkan Ambang Batas PPN
Sebagai upaya mendorong penerimaan pajak, Bank Dunia menyarankan agar pemerintah Indoensia menurunkan ambang batas pajak pertambahan nilai (PPN) yang dinilai terlalu tinggi. Untuk diketahui, ambang batas wajib pajak yang wajib mendaftar PPN di Indonesia saat ini sebesar US$ 320.000. Artinya, hanya perusahaan dengan penjualan kotor sebesar US$ 320.000 yang diwajibkan mendaftar PPN. Angka enam kali […]
WA only