Author: Admin 19
-

Pemerintah akan Kerek Tarif PPN Jadi 12% di 2025, Daya Beli Masyarakat Bisa Terpukul
Pemerintah akan menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun 2025. Penyesuaian tarif ini telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). “Tarif PPN yaitu sebesar 11% yang mulai berlaku pada tanggal 1 April 2022; sebesar 12% yang mulai berlaku paling lambat pada tanggal 1 Januari 2025,” […]
-

Dorong Setoran PBB, Pemkot Imbau Masyarakat Manfaatkan Diskon Pajak
Pemkab Bekasi memberikan fasilitas pengurangan sebesar 20% bagi wajib pajak yang melunasi pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan (PBB-P2) pada bulan ini. Diskon PBB-P2 tersebut diberikan guna mendorong masyarakat untuk membayar pajak dengan tepat waktu sekaligus mendukung pembangunan. “Kebijakan relaksasi juga menjadi upaya menggenjot pendapatan tahun 2024, baik yang berasal dari pendapatan asli daerah, dana […]
-

DJP Ungkap 5 Strategi Dorong Kepatuhan Formal WP Tahun Ini, Apa Saja?
Ditjen Pajak (DJP) menyatakan telah menyiapkan sederet strategi untuk meningkatkan rasio kepatuhan formal wajib pajak dalam menyampaikan SPT Tahunan. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti mengatakan salah satu kewajiban wajib pajak adalah menyampaikan SPT Tahunan. Meski demikian, DJP belum menentukan target rasio kepatuhan formal atas penyampaian SPT Tahunan pada tahun ini. “Target […]
-

User Utama dan User Perekam e-Bupot 21/26, Ini Batasan Aksesnya
Ditjen Pajak (DJP) menegaskan pada dasarnya aplikasi e-bupot 21/26 memuat 2 role user pengakses. Keduanya adalah user utama (pengguna akun DJP Online) dan user perekam. Sesuai dengan buku Petunjuk Penggunaan Aplikasi e-Bupot 21/26, secara sederhana, user perekam merupakan pembantu user utama dalam penyelesaian tugas penggunaan e-bupot 21/26. Namun, kewenangan yang dimilikinya dibatasi tidak sebanyak user […]
-

Simak! Ini Dokumen-Dokumen yang Harus Dilampirkan di SPT Tahunan WP OP
Wajib pajak orang pribadi perlu melampirkan dokumen yang dipersyaratkan secara lengkap agar SPT Tahunan yang disampaikan dapat dinyatakan lengkap. Bila dokumen yang dipersyaratkan tidak dilampirkan, SPT Tahunan yang disampaikan oleh wajib pajak orang pribadi bisa dinyatakan sebagai SPT yang tidak lengkap. “SPT dinyatakan tidak lengkap jika … keterangan dan/atau dokumen yang dipersyaratkan … belum sepenuhnya […]
WA only