Author: Admin 21
-

Generasi Muda Sadar Pajak Jadi Kunci Pembangunan Nasional
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Karanganyar menggelar kegiatan edukasi perpajakan bagi mahasiswa Universitas Muhammadiyah Karanganyar melalui program Tax Goes to Campus (TGTC). Kegiatan ini mengusung tema “Generasi Muda Sadar Pajak untuk Indonesia Maju”, yang bertujuan menanamkan wawasan perpajakan serta meningkatkan kesadaran generasi muda mengenai peran strategis pajak dalam pembangunan nasional. “Kami menekankan lagi pentingnya edukasi […]
-

Menang Hadiah? Tidak Hanya 25%, Cek Tarif Pajak Progresif PPh 21
Simak daftar 3 pajak hadiah yang diterima oleh pemenang. Di Indonesia, hadiah sering kali bukan sekadar pemberian gratis. Menurut Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh No. 36 Tahun 2008 s.t.d.t.d. UU HPP No. 7/2021), hadiah termasuk dalam objek pajak penghasilan karena dianggap sebagai tambahan kemampuan ekonomis yang dapat digunakan untuk konsumsi atau menambah kekayaan (Pasal 4 […]
-

Pakar: Coretax Jadi Biang Kerok Shortfall Pajak Tahun 2025
Penerapan sistem inti administrasi perpajakan atau coretax dinilai turut menjadi salah satu biang kerok tidak tercapainya target penerimaan pajak tahun 2025. Konsultan Pajak di PT Botax Consulting Indonesia Raden Agus Suparman mengatakan ketidaksiapan Coretax di awal 2025 menyebabkan banyak wajib pajak tidak dapat menerbitkan faktur pajak dan melakukan penagihan kepada klien. “Ada kebiasaan di kalangan […]
-

Penerimaan Pajak 2025 Shortfall Rp 271,7 Triliun, Dunia Usaha Beri Catatan Ini
Realisasi penerimaan pajak tahun 2025 yang hanya mencapai Rp 1,917 triliun atau 87,6 persen dari target APBN 2025 menjadi perhatian serius kalangan dunia usaha. Capaian tersebut mencerminkan shortfall sebesar Rp 271,7 triliun dari target Rp 2.189,3 triliun yang telah ditetapkan pemerintah. Direktur Ekonomi Analis Kebijakan Ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Ajib Hamdani menilai kondisi ini […]
-

Insentif Pajak DTP Kini Bukan Belanja Perpajakan, Begini Sebabnya
Insentif PPh serta PPN dan PPnBM ditanggung pemerintah (DTP) kini tidak dikategorikan sebagai belanja perpajakan. Merujuk pada Laporan Belanja Perpajakan 2024, insentif pajak berupa fasilitas DTP tidak lagi dikategorikan sebagai belanja perpajakan sesuai dengan PMK 122/2024 tentang Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual (PSAP) 18 Pendapatan dari Transaksi Nonpertukaran. “Namun demikian, kebijakan dalam bentuk ini […]
WA only