Author: Admin 21
-

Okupansi Hotel Anjlok, Pemkot Bakal Pangkas Target Penerimaan Pajak
Pemkot Mataram, Nusa Tenggara Barat, berpotensi menyesuaikan target penerimaan pajak barang dan jasa tertentu PBJT jasa perhotelan. Penyesuaian dilakukan mengingat target penerimaan PBJT jasa perhotelan tahun ini senilaiRp30 miliar sulit tercapai. Kepala Badan Keuangan Daerah BKD Kota Mataram M Ramayoga menilai efisiensianggaran berdampak pada penurunan kunjungan wisatawan dan event nasional. Kondisi ini menyebabkan okupansi hotel […]
-

Penerimaan Pajak DJP Jakbar Masih Mampu Tumbuh 6%
Penerimaan pajak Kantor Wilayah Ditjen Pajak Kanwil DJP Jakarta Barat pada Januari hingga April 2025 tercatat mampu bertumbuh sebesar 6,16%. Penerimaan pajak hingga April 2025 ini tercatat sudah senilai Rp25,42 triliun atau 32,35% dari target yang telah ditetapkan. “Secara keseluruhan, tren penerimaan tetap menunjukkan arah yang positif,” tulis Kanwil DJP Jakarta Barat dalam keterangan resminya, […]
-

Daftar Negara dengan Tarif Pajak Penghasilan Tertinggi di Dunia
Sejumlah negara mengenakan tarif pajak penghasilan yang tinggi untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik. Tarif pajak penghasilan ini berlaku bagi penghasilan individu maupun perusahaan. Dikutip dari laman The Economic Times, 18 Februari 2025, berikut negara yang memberlakukan tarif pajak penghasilan yang besar. Pantai Gading Pantai Gading memberlakukan tarif pajak penghasilan tertinggi di dunia. Negara ini mengenakan tarif penghasilan sebesar […]
-

Inilah 4 Daerah Penikmat Pajak Rokok Terbesar, Ada yang Terima Rp4,1 Triliun
Jawa Timur bersama Jawa Barat menjadi daerah penikmat pajak terbesar dari industri hasil tembakau (IHT). Ekonom Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya Joko Budi Santoso mengatakan berdasarkan estimasi Keputusan Dirjen Perimbangan Keuangan No. 49/PK/2024, terdapat empat daerah dengan penerimaan pajak rokok terbesar. Wilayah itu adalah Jawa Barat diproyeksikan memperoleh Rp4,1 triliun, disusul Jawa Timur Rp3,3 […]
-

PER 11/PJ/2025 Pertegas Ketentuan Kodedan Nomor Seri Faktur Pajak
Ditjen Pajak DJP mempertegas ketentuan penggunaan kode dan nomor seri faktur pajak NSFP era coretax administration system melalui Perdirjen Pajak No. PER11/PJ/2025. Penegasan tersebut tercantum dalam Pasal 37 PER11/PJ/2025. Pasal tersebut menegaskan bahwa kode dan NSFP kini terdiri atas 17 belas digit. Jumlah digit kode dan NSFP tersebut berbeda apabila dibandingkan dengan ketentuan sebelumnya yang […]
WA only