Author: Admin 21
-

Industri Kripto Setor Pajak ke Negara Rp 1,2 Triliun
Penerimaan pajak kripto terdiri dari Rp 560,61 miliar penerimaan PPh 22 atas transaksi penjualan kripto di exchanger dan Rp 642,17 miliar penerimaan PPN DN atas transaksi pembelian kripto di exchanger. Hingga 31 Maret 2025, pemerintah mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital mencapai Rp 34,91 triliun. Khusus untuk penerimaan pajak kripto telah terkumpul sebesar Rp 1,2 triliun […]
-

Taktik Sri Mulyani Dongkrak Setoran Pajak: Incar Korporasi Asing, Benahi Coretax
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pemerintah akan meningkatkan penerimaan pajak pada tahun depan, sejumlah caranya dengan mengincar korporasi multinasional hingga optimalisasi Coretax. Sri Mulyani menjelaskan pihaknya akan terus melakukan reformasi perpajakan untuk perluasan basis pajak, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, hingga penyederhanaan administrasi. “Optimalisasi perluasan basis pemajakan dilakukan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi yang berbasis data […]
-

Sri Mulyani Tegaskan Aktivitas Ekonomi Tetap Kuat Meski Pendapatan Negara Menurun
Pemerintah mencatatkan surplus Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 4,3 triliun hingga April 2025. Capaian ini terjadi setelah APBN mengalami defisit Rp 104,2 triliun pada bulan Maret. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa pendapatan negara hingga April 2025 mencapai Rp 810,5 triliun, atau setara 27% dari target dalam APBN 2025. Angka ini […]
-

Postur APBN April 2025: Surplus Rp4,3 Triliun saat Penerimaan Pajak Turun 10,8%
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan posisi terkini postur APBN April 2025. Setelah mengalami defisit sejak awal tahun, APBN ternyata berbalik surplus. Secara umum, realisasi pendapatan negara per April 2025 mencapai Rp810,5 triliun, turun 12,4% (year on year/YoY) dari April 2024 senilai Rp925,2 triliun. Adapun, belanja negara hingga akhir April 2025 mencapai Rp806,2 triliun atau […]
-

Kasus Faktur Pajak Fiktif Rp72 Miliar, 1 Tersangka Ditahan Kejaksaan
Kantor Wilayah Ditjen Pajak Kanwil DJP Jawa Barat II menyerahkan tersangka tindak pidana pajak berinisial C ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu. Tersangka C ditengarai secara sengaja menerbitkan faktur pajak fiktif melalui PT ILS, PT IMJ, dan PT BLE. Tindakan tersebut bertentangan dengan Pasal 39A UU KUP. “Nilai kerugian negara yang ditimbulkan oleh perbuatan tersangka adalah […]
WA only