Author: Admin 21
-

Pembetulan SPT Badan Maksimal Berapa Kali? Ternyata Begini Aturannya
Wajib pajak badan memiliki hak untuk melakukan pembetulan atas Surat Pemberitahuan SPT Tahunan yang disampaikan. Tentu saja, pembetulan SPT Tahunandilakukan atas kemauan sendiri. Secara prinsip, pembetulan Surat Pemberitahuan SPT Tahunan badan bisa dilakukanberkali-kali tetapi tetap memperhatikan ketentuan pembetulan SPT sesuai dengan UU KUP s.t.d.t.d. UU 7/2021 tentang HPP. “Pembetulan SPT Tahunan bisa lebih dari 2 […]
-

SPT Masa Sudah Dilaporkan, Lebih Bayar Pajak Tak Bisa Dipindah bukukan
Wajib pajak tidak bisa melakukan pemindahbukuan atas suatu pembayaran pajak yang dianggap sebagai penyampaian surat pemberitahuan SPT. Contact center Ditjen Pajak DJP, Kring Pajak menerangkan wajib pajak tidak bisamelakukan pemindahbukuan dan perlu mengajukan pengembalian kelebihan pembayaran pajak yang seharusnya tidak terutang. “Apabila SPT-nya sudah dilaporkan, atas pembayaran pajak yang dianggap sebagaipenyampaian SPT Masa termasuk pada […]
-

Gara-Gara Pegawai Resign,WP Badan Ini Dapat SP2DK dari Kantor Pajak
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan KP2KP Mukomuko melakukan kunjungan kerja kepada wajib pajak badan yang menyediakan jasa konstruksi pada 13 Maret 2025. Kepala KP2KP Mukomuko Tomi Wiranto mengatakan kunjungan kerja tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti ketidaksesuaian data dalam Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan SP2DK yang diterbitkan KPP Pratama Bengkulu Satu. “SP2DK ini diterbitkan […]
-

Restitusi Pajak Melonjak di Kuartal I-2025, Ini Kata Pengamat Pajak
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat bahwa realisasi pengembalian pajak atau restitusi pajak mengalami lonjakan hingga Maret 2025. Tercatat, realisasi restitusi pajak hingga Maret 2025 mencapai Rp 144,38 triliun. Jika mengacu data, angka ini mengalami peningkatan 72,88% dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu sebesar Rp 83,51 triliun. Pengamat Pajak dari Center for […]
-

Kanwil DJP Jakbar catat penerimaan pajak sebesar Rp16,71 triliun
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Barat mencatat penerimaan pajak sebesar Rp16,71 triliun atau 21,27 persen dari target penerimaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang ditetapkan sebesar Rp78,59 triliun. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Barat, Farid Bachtiar menyebutkan, capaian itu lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional yaitu sebesar 13,07 persen. “Kinerja […]
WA only