Author: Admin 21
-

RI Kini Punya Piagam Wajib Pajak, Jadi Acuan Pegawai DJP Saat Bertugas
Ditjen Pajak DJP resmi meluncurkan Piagam Wajib Pajak atau Taxpayers Charter. Topik ini mendapat porsi sorotan cukup banyak dari netizen sepanjang sepekan terakhir. Piagam wajib pajak yang tertuang dalam Peraturan Dirjen Pajak No. PER13/PJ/2025 ini menjadi dokumen resmi yang memuat secara eksplisit hak dan kewajiban wajib pajak. Dirjen Pajak Bimo Wijayanto memimpin langsung peluncuran Piagam […]
-

Ramai Surat Cinta dari DJP, Inikah Bukti Otoritas Kejar Target Pajak 2025?
Media sosial tengah ramai dengan unggahan warganet yang menerima “surat cinta” dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam beberapa bulan terakhir. Unggahan tersebut merujuk pada Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) yang dikirim DJP kepada wajib pajak, sebagai bagian dari upaya intensifikasi pengawasan dan perluasan basis perpajakan. Fenomena ini bukan sekadar tren dadakan, melainkan […]
-

Bidik PAD Rp400 Miliar, Petugas Diminta Sosialisasikan Pemutihan Pajak
Pemkab Kapuas, Kalimantan Tengah berkomitmen untuk terus menggali potensi penerimaan pajak daerah guna meningkatkan pendapatan asli daerah PAD. Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno mengatakan target PAD pada tahun ini ditetapkan senilai Rp400 miliar. Untuk mencapai target itu, lanjutnya, pemkab perlu mendongkrak penerimaan dari sektor pajak yang notabene merupakan kontributor utama. “Idealnya, PAD kita bisa mencapai 20% […]
-

Pengumuman! Beli Rumah Sampai Akhir Tahun Bebas Pajak
Pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk memberikan keringanan pajak pembelian properti berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100% pada semester II-2025. “Terkait dengan fasilitas PPN DTP untuk properti yang seharusnya semester dua itu 50%, tadi disepakati untuk tetap 100%,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di kantornya, Jumat (25/7/2025). […]
-

Pemerintah Kasih Diskon PPN 100%, Segini Pajak Rumah Harga Rp 2,5 M
Pemerintah resmi memberikan keringanan pajak untuk pembelian properti berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPNDTP) sebesar 100% pada semester II-2025 hingga akhir tahun 2025 nanti. Kebijakan ini mencakup rumah tapak maupun rumah susun. “Fasilitas PPNDTP untuk properti yang seharusnya semester dua itu 50%, tadi disepakati untuk tetap 100 persen,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga […]
WA only