Author: Admin 21
-

Isi Lengkap Aturan Pajak PMK 11 tahun 2025, Bahas Aturan Terbaru Soal PPN
Pemerintah baru saja mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 11 Tahun 2025, yang membawa sejumlah perubahan dalam pengaturan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Dengan adanya peraturan ini, sejumlah ketentuan yang sebelumnya tercantum dalam PMK 121/2015, seperti penghitungan dasar pengenaan pajak (DPP) dan tarif tertentu, kini mengalami penyesuaian yang cukup signifikan. Hal ini bertujuan untuk menciptakan sistem […]
-

Bebas Pilih Cara Agar Setoran Pajak Lebih Lancar
Sistem administrasi pajak canggih alias Coretax DJP belum siap diterapkan 100%. Sejak berlaku 1 Januari hingga memasuki pekan kedua Februari 2025, sistem ini masih bermasalah, bahkan banjir keluhan wajib pajak. Gara-gara itu pula, Komisi XI DPR kemarin memanggil Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo. Rapat dilakukan tertutup kurang lebih se-lama lima jam. Pasca […]
-

Aturan PPh Pasal 21 DTP untuk Pegawai Industri Tertentu, Unduh di Sini
Pemerintah memberikan insentif PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah DTP atas penghasilan pegawai tertentu di industri tertentu. Pemberian insentif ini diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan PMK 10/2025. Pemerintah memberikan insentif PPh Pasal 21 DTP tersebut untuk menjaga kesejahteraan dan daya beli masyarakat. Namun, insentif ini hanya berlaku untuk pegawai dari industri tertentu. Insentif diberikan untuk masa […]
-

Mengenal Coretax, Sistem Perpajakan Digital Terbaru
Pemerintah terus berinovasi dalam menghadirkan layanan perpajakan yang lebih modern dan efisien. Salah satu terobosan terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) adalah Coretax, sistem administrasi pajak berbasis digital yang akan mulai diterapkan pada 1 Januari 2025. Sistem ini dirancang untuk menyederhanakan berbagai proses perpajakan, termasuk pendaftaran wajib pajak (WP), pelaporan SPT Tahunan, serta pembayaran pajak. […]
-

Coretax Belum Digunakan untuk Lapor SPT Tahunan, Masih Pakai e-Filling
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) memastikan sistem inti administrasi perpajakan Coretax belum digunakan untuk pelaporan SPT Tahunan untuk tahun pajak 2024. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Dwi Astuti mengatakan, pelaporan SPT Tahunan untuk tahun pajak 2024 masih dilakukan menggunakan cara lama yakni melalui website DJP online. “Pelaporan SPT Tahunan tahun […]
WA only