Author: Admin 21
-

Sri Mulyani Beber Alasan Tak Kejar Ekonomi 2026 Tumbuh 6,3 Persen
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan alasan pemerintah berbeda pandangan dengan Partai Gerindra terkait proyeksi pertumbuhan ekonomi di 2026. Ini dibahas saat pemerintah dan DPR RI membedah Kerangka Ekonomi Makro dan Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBN) 2026. Pemerintah menetapkan target pertumbuhan ekonomi tahun depan pada kisaran 5,2 persen sampai 5,8 persen. “Kami menghargai pandangan […]
-

Wacana Pungutan Pajak Pedagang Online, DJP Klaim Didukung Pengusaha
Pedagang online bakal dipungut pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 melalui platform marketplace tempat mereka menjajakan dagangannya. Rencana kebijakan ini disebut telah didukung oleh kalangan pengusaha. Topik ini menjadi sorotan netizen dalam sepekan terakhir. Dalam keterangan yang disampaikan oleh pemerintah, Ditjen Pajak DJP bakal menunjuk penyelenggara marketplace sebagai pungut PPh Pasal 22. DJP akan mewajibkan marketplace […]
-

Pemkot Palangka Raya Perpanjang Penghapusan Denda PBB hingga 30 September
Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya memperpanjang masa penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 30 September 2025 mendatang. Kebijakan ini diambil untuk menciptakan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Sebelumnya, sejak awal April 2025, Pemkot Palangka Raya sudah membuka program tersebut hingga Juni 2025. Kebijakan yang sama resmi diperpanjang untuk menggaet potensi […]
-

Alasan Pedagang di Toko Online Kena Pajak, Wamenkeu: Buat Pendataan
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu buka suara terkait rencana pemerintah menunjuk platform e-commerce sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas transaksi penjualan barang oleh merchant yang berjualan melalui Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Anggito mengatakan, kebijakan itu belum memiliki landasan hukum karena masih dirancang pemerintah. Dengan demikian, ia belum bisa memberikan penjelasan lebih […]
-

Alasan Pemerintah Gandeng E-Commerce Tarik Pajak Pedagang Online
Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengatakan langkah pemerintah melibatkan platform perdagangan elektronik (e-commerce) sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22, atas transaksi penjualan barang melalui Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) dilakukan agar ada kesetaraan antara pedagang di lapak digital maupun konvensional. “Untuk PMSE ini kan belum ada datanya, jadi kami menugaskan kepada platform untuk mendata siapa saja […]
WA only