Author: Admin 21
-

Ini Penyebab ‘Saved Invalid’ Muncul Saat Upload Faktur di Coretax
Pembuatan faktur pajak kini dilakukan melalui coretax administration system. Pada awal implementasi coretax, masih banyak kendala teknis yang dialami wajib pajak. Salah satu kendala adalah kegagalan upload faktur pajak dengan keterangan ‘Saved Invalid’. Apa penyebabnya? Contact center Ditjen Pajak DJP, Kring Pajak, mengungkapkan bahwa status Saved Invalid menunjukkan faktur yang diunggah untuk submit di-reject karena […]
-

Upload Faktur di Coretax,WP Keluhkan Lamanya ‘Signing In Progress’
Pelaksanaan administrasi pajak, termasuk pembuatan faktur pajak, kini menggunakan coretax system. Pada awal periode implementasi, masih banyak kendala teknis yang dialami oleh wajib pajak. Salah satu kendala yang banyak dialami wajib pajak adalah pengunggahan faktur pajak yang tidak langsung ‘Approved’, melainkan tertahan di status ‘Signing In Progress’. Beberapa wajib pajak bahkan mengaku status faktur tak […]
-

Kemenperin Usul Insentif PPnBM Kendaraan Hybrid 3%
Industri otomotif tengah menghadapi tantangan yang cukup berat. Industri ini tengah terbentur pelemahan daya beli. Terbukti, periode Januari – Desember 2024, total penjualan mobil secara wholesales tercatat sebesar 865.723 unit atau turun 13,9% secara year-on-year (YoY) dari periode sama 2023. Selain itu, di 2025 ini kinerja industri otomotif diproyeksi terus menurun karena adanya implementasi kebijakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) serta penerapan […]
-

Coretax Pajak Belum Dipakai, Ini Cara Lapor SPT Pajak Tahunan 2024 Melalui e-Filling
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerapkan sistem pajak baru dengan Coretax System mulai tahun 2025. Khusus untuk pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) tahun pajak 2024 masih belum menggunakan Coretax. Lalu bagaimana cara lapor SPT tahunan 2024? Coretax system dianggap sebagai sistem canggih untuk perpajakan. Namun, belakangan ini banyak wajib pajak mengeluhkan coretax karena […]
-

Sepanjang 2024, DJP Kalselteng Tetapkan 6 Wajib Pajak Jadi Tersangka
Kantor Wilayah Ditjen Pajak Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah telah menyerahkan 6 tersangka tindak pidana pajak sepanjang tahun lalu. Tindak pidana oleh tersangka yang masing-masing berinisial PGS, AA, JA, FM, SB dan AS telah menimbulkan kerugian pada pendapatan negara setidaknya senilai Rp3,37 miliar. “Kami] berharap proses penegakan hukum ini dapat menghasilkan efek jera bagi […]
WA only