Author: Admin 21
-

Penjualan Mobil Mewah Terpengaruh Kenaikan Pajak PPN 12 Persen?
Lexus optimistis bahwa rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen pada 2025 tidak akan terlalu berpengaruh pada penjualan. Alasannya, konsumen di segmen pasar mobil mewah atau luxury market cenderung tidak terlalu rentan terhadap kenaikan harga produk akibat kenaikan pajak 1 persen. Bansar Maduma, General Manager Lexus Indonesia, mengatakan bahwa yang […]
-

DJP: Pemerintah Tingkatkan Daya Beli Masyarakat Sebelum Naikkan PPN
Ditjen Pajak DJP menyatakan pemerintah telah berupaya meningkatkan daya beli masyarakat sebelum menaikkan tarif PPN menjadi 12%. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Dwi Astuti mengatakan pemerintah memiliki berbagai kebijakan untuk meningkatkan daya beli masyarakat. Kebijakan tersebut mulai dari fasilitas pajak hingga bantuan sosial. “Itu adalah dalam rangka memperkuat daya beli sebetulnya. Harapannya, daya beli […]
-

Kenaikan Tarif PPN Dinilai Jadi Momentum Pembenahan Sistem Pajak
Kenaikan tarif PPN dinilai menjadi momentum yang tepat untuk melaksanakan berbagai pembenahan dalam sistem pajak. Founder mengatakan polemik kenaikan tarif PPN pada dasarnya menandakan munculnya ruang diskusi publik yang luas dan dapat menjamin meaningful participation. Aspirasi publik mengenai kehati-hatian dalam mengalokasikan uang pajak beserta transparansi penggunaannya pun perlu menjadi perhatian pemerintah. “Memang dalam konteks pajak […]
-

Kemenkeu Tetapkan Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Desember 2024
Kementerian Keuangan menetapkan tarif bunga per bulan yang menjadi dasar penghitungan sanksi administrasi berupa bunga dan pemberian imbalan bunga periode 1 Desember 2024 sampai dengan 31 Desember 2024. Penetapan tarif bunga per bulan tersebut diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan No. 18/KM.10/2024. Beleid ini diteken Kepala Badan Kebijakan Fiskal BKF Febrio Nathan Kacaribu atas nama Menteri […]
-

Pantas Boncos! Warga RI Selama Ini Bayar PPN Nyaris 20%, Bukan 11%
Konsumen kerap kali membayar lebih Pajak Pertambahan Nilai (PPN) lebih dari ketentuan yang ada. Hal ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif Yayasan Konsumen Tekstil Indonesia (YKTI) Ardiman Pribadi. “Kenaikan ini akan sepenuhnya dibebankan pada konsumen akhir. Dalam hitungan kami, ketika PPN dikenakan 11%, maka sebenarnya PPN yang terbeban pada konsumen akhir itu sebesar 19,8%,” katanya dalam keterangan […]
WA only