Author: Admin 21
-

Tempat Tinggal Berubah, Apakah Harus Pindah KPP Terdaftar?
Wajib pajak yang pindah tempat kedudukan atau tempat tinggal harus mengajukan permohonan pemindahan kantor pelayanan pajak KPP sesuai dengan wilayah tempat tinggal baru. Permohonan pemindahan diperlukan jika tempat tinggal atau kedudukan yang baru berada di wilayah kerja KPP yang berbeda. Dalam hal alamat tinggal baru masih berada dalam wilayah kerja KPP yang sama maka tidak […]
-

Ada Modus Penipuan Baru, Ditjen Pajak Imbau Masyarakat Waspada
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menemukan modus baru penipuan yang mengatasnamakan pegawai DJP. Modus tersebut dilakukan oleh pihak yang berpura-pura menjadi pegawai DJP lalu melakukan komunikasi dengan wajib pajak. Adapun komunikasi dilakukan dengan mengirim pesan melalui surat elektronik dan daring. Informasi yang disampaikan memuat tagihan pajak atas nama wajib pajak tersebut. Pelaku yang melakukan penipuan kerap meminta wajib pajak menyelesaikan […]
-

Kanwil DJP Jateng II komitmen tegakkan hukum hadapi WP nakal
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah II berkomitmen menegakkan hukum dalam menghadapi wajib pajak (WP) nakal yang tidak mematuhi kewajiban perpajakan. Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, intelijen, dan Penyidikan (PPIP) Kanwil DJP Jateng II Sri Mulyono di Solo, Jawa Tengah, Jumat mengatakan program penegakan hukum telah dilakukan. Pihaknya mencatat pada bulan Juli 2024 […]
-

Italia Bakal Naikkan Pajak Bitcoin jadi 42%, Ini Alasannya
Italia dilaporkan berencana untuk meningkatkan pajak keuntungan modal atas Bitcoin dari 26% menjadi 42%. Dikutip dari News.bitcoin.com, Jumat (18/10/2024) Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni membuat keputusan tersebut karena penggunaan Bitcoin di negaranya terus tumbuh. Selama panggilan konferensi pada Rabu, 16 Oktober 2024, Wakil Menteri Keuangan Italia, Maurizio Leo menyoroti perlunya kenaikan pajak, dengan mengutip adopsi BTC yang semakin […]
-

Manfaatkan! Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Hingga Akhir Bulan
Pemerintah Provinsi Pemprov) Kalimantan Timur memutuskan untuk kembali memperpanjang periode pemutihan denda pajak kendaraan bermotor. Bapenda Kaltim menyatakan perpanjangan periode diberikan untuk memberikan kesempatan kepada wajib pajak memanfaatkan program pemutihan. Wajib pajak pun diimbau segera memanfaatkan insentif pajak tersebut. “Masih ada waktu untuk bubuhanmu yang ketinggalan dan terlewat kemarin!” bunyi keterangan foto yang diunggah akun […]
WA only