Author: Admin 21

  • Kunjungan Wisatawan Bisa Turun Imbas Kenaikan Tarif Pajak Hiburan 40%

    Kunjungan Wisatawan Bisa Turun Imbas Kenaikan Tarif Pajak Hiburan 40%

    Sektor pariwisata di Indonesia mesti bersiap-siap kehilangan kunjungan wisatawan baik wisatawan lokal maupun mancanegara (wisman) imbas kenaikan tarif pajak hiburan minimal 40%. Tarif pajak hiburan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU KHPD). Merujuk Pasal 58 ayat 2, khusus tarif Pajak Barang dan Jasa […]

  • Parlemen Setujui Penerapan Pajak Remitansi, Tarifnya 2 Persen

    Parlemen Setujui Penerapan Pajak Remitansi, Tarifnya 2 Persen

    Parlemen Bahrain memberikan persetujuan terhadap kebijakan pengenaan pajak sebesar 2% atas remitansi oleh ekspatriat ke luar negeri. Namun, kebijakan tersebut ditentang oleh pemerintah Bahrain. Menurut pemerintah, pajak atas remitansi bertentangan dengan prinsip kebebasan untuk mentransfer uang. Alhasil, kebijakan itu juga berpotensi inkonstitusional karena hanya dikenakan atas ekspatriat. “Bahrain menandatangani banyak perjanjian dengan negara-negara di dunia […]

  • Menparekraf pastikan pajak hiburan 40 persen tidak matikan pariwisata

    Menparekraf pastikan pajak hiburan 40 persen tidak matikan pariwisata

    Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno memastikan bahwa penetapan pajak bagi penyedia jasa hiburan sebesar 40 persen hingga 75 persen tidak akan mematikan usaha sektor pariwisata. “Kami pastikan bahwa filosofi kebijakan pemerintah ini adalah memberdayakan dan memberikan kesejahteraan, bukan untuk mematikan usaha. Jadi jangan khawatir, tetap kita akan fasilitasi,” kata Sandiaga dalam […]

  • Pemkot Mataram bebaskan pajak restoran omzet di bawah Rp30 juta

    Pemkot Mataram bebaskan pajak restoran omzet di bawah Rp30 juta

    Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, telah mengeluarkan kebijakan membebaskan pajak restoran terhadap pelaku usaha baru dengan omzet di bawah Rp30 juta. “Jadi pelaku usaha restoran yang baru buka usaha dan omzet masih Rp1 juta per hari atau maksimal Rp30 juta per bulan, tidak dikenakan pajak restoran. Tapi ingat, ini hanya untuk pelaku usaha […]

  • Setoran Wajib Pajak Besar Capai Rp 526,2 Triliun

    Setoran Wajib Pajak Besar Capai Rp 526,2 Triliun

    Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Wajib Pajak Besar atau Large Tax Office (LTO) berhasil mengumpulkan penerimaan pajak yang telah melampaui target yang ditetapkan. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti mengatakan, penerimaan pajak yang dicapai oleh Kanwil DJP Wajib Pajak Besar hingga akhir tahun 2023 adalah sebesar Rp 526,2 triliun atau setara 101,75 persen dari target. Bahkan, penerimaan pajak ini […]

WhatsApp WA only