Author: Admin 21

  • Target DJP di Akhir 2025: Tagih Tunggakan Inkrah Rp20 Triliun

    Target DJP di Akhir 2025: Tagih Tunggakan Inkrah Rp20 Triliun

    Ditjen Pajak (DJP) terus menggencarkan penagihan utang pajak dari 201 wajib pajak yang sudah inkrah. Total tunggakan tersebut mencapai Rp60 triliun. Mengingat jumlah tunggakan pajak yang fantastis, Dirjen Pajak Bimo Wijayantomengatakan DJP membidik penyelesaian piutang pajak senilai Rp20 triliun hingga akhir 2025. “Target akhir tahun, dari 200 pengemplang ini masih diproses, tapi kemarin dari hasilRapimnas […]

  • DJP Target Kumpulkan Rp20 T dari Penunggak Pajak Akhir 2025

    DJP Target Kumpulkan Rp20 T dari Penunggak Pajak Akhir 2025

    Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menargetkan bisa mengumpulkan Rp 20 triliun dari total Rp 60 triliun tunggakan 200 wajib pajak yang menjadi pengemplang hingga akhir 2025. Hal ini ia ungkapkan setelah ditanya langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tentang kemampuan penagihan terhadap 200 pengemplang pajak besar itu hingga akhir tahun. “Dari hasil Rapimnas itu mohon […]

  • Atuan Baru Tempat WP dan PKP Terdaftar diKPP BKM, Download di Sini!

    Atuan Baru Tempat WP dan PKP Terdaftar diKPP BKM, Download di Sini!

    Melalui Perdirjen Pajak No. PER-17/PJ/2025, Ditjen Pajak (DJP) mengatur ulang ketentuan tempat pendaftaran wajib pajak dan pengusaha kena pajak (PKP) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Besar, Khusus, dan Madya (BKM). Sebelumnya, ketentuan tempat pendaftaran wajib pajak dan PKP di KPP BKM diatur dalam PER-07/PJ/2020 s.t.d.d PER-05/PJ/2021. Namun, PER-07/PJ/2020 s.t.d.d PER-05/PJ/2021 tidak mengakomodasi perubahan ketentuan pasca-terbitnya […]

  • Kemenkeu Pastikan Mulai 2026, Wajib Pajak Lapor SPT Lewat Coretax

    Kemenkeu Pastikan Mulai 2026, Wajib Pajak Lapor SPT Lewat Coretax

    Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengatakan, proses pelaporan surat pemberitahuan (SPT) masyarakat yang merupakan wajib pajak (WP) pada 2026 mulai menggunakan sistem Coretax. Dia mendorong para WP untuk mengaktifkan akun sistem Coretax. “SPT tahun ini (2025) adalah SPT pertama kalli kita akan menggunakan Coretax, tahun depan tepatnya Maret (2026) kita semuanya yang melaporkan […]

  • Wajib pajak diimbau aktivasi akun Coretax untuk pelaporan SPT 2025

    Wajib pajak diimbau aktivasi akun Coretax untuk pelaporan SPT 2025

    Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengimbau wajib pajak segera melakukan aktivasi akun pada sistem inti administrasi perpajakan (Coretax), mengingat pelaporan surat pemberitahuan tahunan (SPT) untuk tahun pajak 2025 akan mulai menggunakan sistem tersebut. “SPT tahun ini (2025) adalah SPT pertama kali kita akan menggunakan Coretax. Tahun depan tepatnya, Maret (2026), kita semuanya yang melaporkan SPT. Yang belum […]

WhatsApp WA only