Author: Admin 21

  • Pembetulan SPT Bikin PPh 25 Lebih Bayar, Tak Bisa Dipindahbukukan

    Pembetulan SPT Bikin PPh 25 Lebih Bayar, Tak Bisa Dipindahbukukan

    Peraturan Dirjen Pajak No. PER11/PJ/2025 menghapuskan hak untuk melakukan pemindahbukuan atas kelebihan angsuran PPh Pasal 25 bagi wajib pajak yang melakukan pembetulan SPT Tahunan. Bila setelah pembetulan SPT Tahunan ternyata nilai angsuran PPh Pasal 25 menjadi lebih kecil dari nilai angsuran PPh Pasal 25 sebelum pembetulan, wajib pajak hanya bisa meminta restitusi atau mengkreditkan kelebihan […]

  • Buka Cabang Baru, NITKU Harus Dibuat Paling Lambat 1 Bulan

    Buka Cabang Baru, NITKU Harus Dibuat Paling Lambat 1 Bulan

    Wajib pajak memiliki kewajiban melaporkan tempat kegiatan usaha ke Ditjen Pajak DJP paling lambat 1 bulan setelah saat berdirinya kegiatan usaha. Tempat kegiatan usaha dilaporkan oleh wajib pajak ke kantor pelayanan pajak KPPtempat wajib pajak terdaftar. Setelah didaftarkan, KPP akan memberikan nomor identitas tempat kegiatan usaha NITKU atas tempat kegiatan usaha dimaksud. “NITKU adalah nomor […]

  • Ketergantungan Daerah pada APBN Capai 68%, Reformasi Pajak Lokal Harus Dilakukan

    Ketergantungan Daerah pada APBN Capai 68%, Reformasi Pajak Lokal Harus Dilakukan

    Pemerintah daerah dinilai tak bisa terus bergantung pada pemerintah pusat. Ekonom UPN Veteran Jakarta, Ahmad Nur Hidayat, menyebut sudah waktunya pemerintah daerah bangkit dan serius mengelola pajaknya sendiri berbasis data, teknologi, dan keadilan. “Kalau kita ingin jadi bangsa besar, kita harus punya sumber pendapatan yang kuat. Bukan sekadar iseng atau sekadar hidup dari belas kasihan […]

  • PER-11/PJ/2025 Atur Ketentuan Pembuatan Faktur Pajak untuk Turis Asing

    PER-11/PJ/2025 Atur Ketentuan Pembuatan Faktur Pajak untuk Turis Asing

    Pembuatan faktur pajak atas penyerahan barang bawaan kepada turis asing kini dilakukan melalui modul e-faktur seperti faktur pajak lainnya. Dalam aturan sebelumnya, pembuatan faktur pajak tersebut dilakukan melalui e-Faktur VAT Refund for Tourist. Perubahan ketentuan saluran pembuatan faktur pajak tersebut diatur melalui Pasal 26B PMK 81/2024. DJP juga telah memerinci ketentuan pembuatan faktur pajak ataspenyerahan […]

  • Golf Tidak Kena Pajak Seperti Padel, Pramono Anung: Sudah PPN, Tidak Boleh Ganda

    Golf Tidak Kena Pajak Seperti Padel, Pramono Anung: Sudah PPN, Tidak Boleh Ganda

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut golf tidak dikenakan pajak hiburan seperti renang, tenis, bola voli, basket, bulu tangkis, dan padel. Menurut politikus PDIP itu, selama ini olahraga golf sudah dikenakan pajak tersendiri. “Golf sudah dikenakan PPN sehingga pajak itu tidak boleh ganda. PPN-nya golf sebelas persen,” kata Pramono, Senin (7/7). Pramono mengatakan Pemprov DKI […]

WhatsApp WA only