Author: Admin 21
-

Gak Cuma Pajak, Ini Cara Pemerintah Atasi Isu Sosial Panas Bumi
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meyakini akan mengajak masyarakat untuk bisa berkontribusi dalam proyek wilayah kerja panas bumi (WKP) dalam negeri. Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengungkapkan adanya isu sosial dalam proyek panas bumi. Salah satunya perihal klaim besaran WKP yang dinilai terlalu […]
-

DJP Riau Kumpulkan Rp5,66 Triliun Pajak sampai Mei
Sampai dengan Mei 2025, Kanwil DJP Riau berhasil mengumpulkan penerimaan negara dari sektor pajak sebesar Rp5,66 triliun dengan capaian 31,88 persen dari target Rp17,75T. Target ini lebih kecil daripada target tahun 2024 dikarenakan sesuai dengan pasal 464 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024, terdapat perubahan pengadministrasian untuk Masa Pajak sejak Januari 2025 dan Pajak […]
-

Cadangan Devisa Indonesia Naik Tipis Berkat Pajak dan Global Bond
Cadangan devisa Indonesia per akhir Juni 2025 tercatat US$152,6 miliar, naik tipis dibandingkan dengan cadangan devisa pada bulan sebelumnya senilai US$152,5 miliar. Kenaikan cadangan devisa didorong oleh penerimaan pajak dan jasa serta penerbitanglobal bond oleh pemerintah di tengah kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah. “Posisi cadangan devisa pada akhir Juni 2025 setara dengan pembiayaan 6,4 bulan […]
-

Dorong Kinerja Investasi, Sistem Pajak Perlu Ditata Ulang
Pemerintah dinilai perlu menata ulang sistem perpajakan untuk meningkatkan kinerja investasi nasional. Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada UGM Rijadh DjatuWinardi mengatakan pelaksanaan reformasi perpajakan dapat berefek positif terhadap pencapaian target investasi nasional. Melalui reformasi, pemerintah bisa memperluas basis pajak dengan menjangkau sektor informal dan digital secara aktif, menyederhanakan sistem perpajakan, serta mendorong […]
-

Dividen Tak Diinvestasikan, WP OP Harus Setor Sendiri Pajak Terutang
Contact center Ditjen Pajak DJP, Kring Pajak menyatakan pemberi dividen tidak melakukan pemungutan pajak penghasilan atas dividen yang diterima oleh wajib pajak orang pribadi dalam negeri. Berdasarkan PMK 18/2021, dividen—berasal dari dalam negeri—yang diterima wajib pajak orang pribadi dalam negeri dikecualikan dari objek PPh sepanjang diinvestasikan di wilayah Indonesia dalam jangka waktu tertentu. “Jika dividen […]
WA only