Author: admin04
-

Dampak Negatif Insentif PPh DTP Bunga SBN Valas
Kebijakan pemerintah menanggung pajak penghasilan (PPh) atas bunga, imbalan, dan diskonto surat berharga negara (SBN) valuta asing domestik dinilai menjadi insentif yang tepat untuk meningkatkan daya tarik penempatan devisa di dalam negeri. Namun demikian, pemerintah juga perlu hati-hati. Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan, kebijakan itu berpotensi menahan devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya […]
-

Bersih-Bersih Pegawai Ditjen Pajak Bandel
Sepanjang 2025-2026, di bawah kepemimpinan MEnteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto, sejumlah kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak terungkap dan menyeret sejumlah pegawai pajak sebagai tersangka. Hasilnya deretan kasus tersebut kembali menyoroti persoalan integritas di tubuh otoritas pajak, mulai dari dugaan suap dalam pemeriksaan dan restitusi hingga […]
-

DJP Hapus Sanksi Pajak Korban Gempa NTT
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memberikan relaksasi perpajakan bagi wajib pajak yang terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Relaksasi berupa penghapusan sanksi administratif tersebut ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pajak No KEP-185/PJ/2026. Dalam beleid tersebut, bencana alam di NTT ditetapkan sebagai keadaan kahar (force majeure) karena menghambat pemenuhan kewajiban pajak. Penghapusan sanksi […]
-

Segera Bayar PBB-P2 Sebelum 30 September 2026, Ada Keringanan 5%!
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 30 September 2026 sebagai batas akhir pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun pajak 2026. Untuk itu, warga Jakarta berkesempatan mendapat keringanan pokok PBB-P2 sebesar 5% jika membayar wajib pajak sebelum jatuh tempo. PBB-P2 menjadi salah satu sumber penerimaan daerah yang mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Jakarta. […]
-

Alasan Purbaya Stop Tax Amnesty
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan alasan pemerintah tidak akan kembali menerapkan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty. Menurut dia, program tersebut dapat menimbulkan persoalan hukum bagi pegawai pajak, karena wajib pajak yang pernah mengikuti tax amnesty masih dapat diperiksa pada tahun-tahun berikutnya. “Menurut saya itu merugikan orang pajak. Karena itu kan setelah berapa tahun […]
WA only