Author: admin04
-

Ini 6 Kriteria PKP yang Bisa Diblokir Akses Buat Fakturnya
Dirjen Pajak Bimo Wijayanto meneken peraturan baru yang mengatur penonaktifan akses pembuatan faktur pajak, yakni Peraturan Dirjen (Perdirjen) Pajak No. PER-19/PJ/2025. Topik tersebut menjadi salah satu pembahasan utama media nasional pada hari ini, Senin (3/11/2025). PER-19/PJ/2025 memerinci ketentuan penonaktifan akses pembuatan faktur pajak terhadap pengusaha kena pajak (PKP) yang tidak melaksanakan kewajiban sesuai dengan ketentuan. […]
-

Perbarui Data Alamat di Coretax, WP Perlu Siapkan dan Upload Foto KTP
Contact center Ditjen Pajak (DJP), Kring Pajak membeberkan tata cara ubah domisili secara online melalui aplikasi Coretax DJP. Melalui media sosial, Kring Pajak menyebut wajib pajak yang ingin memperbarui data alamat sudah bisa diajukan melalui aplikasi coretax. Mula-mula, akses dan login akun Coretax DJP. Pada halaman utama, pilih menu Portal Saya. “Pada menu Portal Saya, […]
-

Catat! Masuk Kategori Ini, Ternyata Anda Bebas Pajak
Pemerintah memberikan kemudahan pajak bagi masyarakat Indonesia. Tidak tanggung-tanggung, bagi masyarakat dengan kategori tertentu, maka tidak perlu membayar pajak. Hal ini diatur dalam Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) seperti dikutip CNBC Indonesia, Senin (3/11/2025) Ada beberapa golongan yang pemerintah beri kelonggaran tidak membayar pajaknya secara rutin ke negara dalam jangka waktu tertentu, baik […]
-

Klarifikasi Blokir Akses FP, WP Perlu Lampirkan 6 Dokumen Ini
Wajib pajak berhak menyampaikan klarifikasi ketika akses pembuatan faktur pajaknya dinonaktifkan oleh Ditjen Pajak (DJP). Perlu diingat, wajib pajak juga perlu menyiapkan sejumlah dokumen sebelum mengajukan klarifikasi dalam rangka pengaktifan kembali akses membuat faktur pajak. Ketentuan ini dimuat dalam Peraturan Dirjen Pajak PER-19/PJ/2025. “Terhadap wajib pajak yang akses pembuatan faktur pajaknya dinonaktifkan, disampaikan pemberitahuan mengenai […]
-

Pak Purbaya, Gini Cara Turunkan Tarif PPN Tanpa Kehilangan Rp 70 T
Ekonom menganggap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa perlu merealisasikan penurunan tarif pajak pertambahan nilai (PPN), bila ingin memulihkan daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi lebih cepat. Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian mengatakan kenaikan tarif PPN beberapa tahun terakhir, sebagaimana yang termuat dalam Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) terbukti justru menekan […]
WA only