Author: admin04
-

Fitur Impersonating di Coretax, Fiskus: Agar Lebih Aman dan Rahasia
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tigaraksa berkolaborasi dengan Kanwil DJP Banten mengadakan podcast yang mengulas mengenai fitur impersonating dalam coretax administration system pada 20 Juni 2025. Fungsional Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Tigaraksa Muhammad Dimas Ramadhan menyebut impersonating merupakan hal baru dalam sistem perpajakan. Fitur ini dihadirkan untuk meningkatkan keamanan serta efisiensi dalam pelaksanaan hak […]
-

Permohonan Penetapan Daerah Tertentu Kini Bisa Diajukan via Coretax
Wajib pajak kini bisa mengajukan permohonan penetapan daerah tertentu via coretax. Sesuai dengan ketentuan, natura dan/atau kenikmatan yang disediakan di daerah tertentu dikecualikan dari objek pajak penghasilan (PPh) atas natura dan/atau kenikmatan. Namun, pengecualian tersebut diberikan sepanjang lokasi usaha pemberi kerja mendapatkan penetapan daerah tertentu dari direktur jenderal pajak. Untuk mendapat penetapan tersebut, pemberi kerja […]
-

Pembayaran Bukan Objek Pajak, WP Bisa Restitusi Tanpa Diperiksa
Ditjen Pajak (DJP) mengatur ulang ketentuan pengembalian kelebihan pembayaran (restitusi) pajak yang seharusnya tidak terutang melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 81/2024. Sesuai dengan ketentuan Pasal 17 ayat (2) UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP), restitusi pajak yang seharusnya tidak terutang merupakan pengembalian pajak yang hanya melalui proses penelitian dan tidak dilakukan […]
-

Imbau Registrasi Kode Otorisasi, DJP Bakal Email Blast 12,87 Juta WP
Ditjen Pajak (DJP) berencana mengirimkan email blast berisi imbauan kepada 12,87 juta wajib pajak orang pribadi terkait dengan kode otorisasi atau sertifikat digital Coretax DJP. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli menjelaskan DJP mengimbau wajib pajak orang pribadi untuk segera melakukan aktivasi akun serta registrasi kode otorisasi/sertifikat digital pada coretax system. “Kami berencana mengirimkan […]
-

Ditjen Pajak Merilis 185.000 Surat Permintaan Penjelasan Data untuk Wajib Pajak
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak telah menerbitkan 185.000 surat cinta atau Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) hingga 25 Juli 2025. Penerbitan surat ini diklaim sebagai bagian dari langkah rutin pengawasan kepatuhan wajib pajak. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, Rosmauli, menegaskan bahwa langkah ini tidak semata-mata dipicu oleh kondisi penerimaan negara, […]
WA only