Author: admin04
-

Diskursus pajak kekayaan untuk kaum superkaya
Pemerintah Indonesia tengah memasuki babak baru dalam reformasi perpajakan. Setelah hampir satu dekade fokus pada digitalisasi administrasi dan perluasan basis pajak, kini arah kebijakan mulai menyentuh lapisan yang lebih sensitif: pajak atas korporasi besar dan kelompok superkaya. Narasi ini muncul seiring dengan kebutuhan mendesak memperkuat penerimaan negara, mengurangi kesenjangan sosial-ekonomi, serta menjawab tuntutan keadilan fiskal. […]
-

Pemerintah Belum Belanja, Ekonomi Masih akan Seret
Realisasi belanja pemerintah dinilai masih terlalu rendah. Selain itu, belanja pemerintah juga belum nampak menjadi motor penggerak ekonomi. Seharusnya, pengumuman realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Juli 2025 digelar Jumat (29/8). Namun acara ini dibatalkan karena aksi unjuk rasa yang meluas. Meski begitu sejumlah ekonom menilai, efek ekonomi dari belanja pemerintah belum terasa. […]
-

Akademisi: Kenaikan Pajak Daerah Perparah Kondisi Ekonomi Rakyat
Aliansi Akademisi Peduli Indonesia yang terdiri dari 344 guru besar menilai kebijakan sejumlah pemerintah daerah yang menaikkan pajak secara drastis merupakan tindakan sewenang-wenang yang memperparah kondisi ekonomi masyarakat. Kenaikan pajak tersebut disebut sebagai imbas langsung dari pemangkasan anggaran transfer ke daerah (TKD) oleh pemerintah pusat. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, alokasi […]
-

Dorong Warga Ganti Kendaraan, Negara Ini Perpanjang Insentif Pajak
Parlemen Taiwan menyetujui pengesahan RUU Pajak Komoditas untuk memperpanjang periode insentif pajak atas pembelian kendaraan listrik. RUU Pajak Komoditas diajukan untuk mendorong masyarakat beralih dari penggunaan kendaraan konvensional menjadi kendaraan listrik. Melalui pemberian insentif, masyarakat diharapkan ramai-ramai meninggalkan kendaraan lamanya dan membeli kendaraan listrik. “RUU ini memenuhi harapan publik dan akan mendorong pembelian kendaraan yang […]
-

Permohonan PKP Berisiko Rendah Kini Bisa Diajukan via Coretax
Wajib pajak kini dapat mengajukan permohonan penetapan sebagai pengusaha kena pajak (PKP) berisiko rendah via coretax. Permohonan itu dapat diajukan melalui modul Layanan Wajib Pajak, menu Layanan Administrasi, dan submenu Buat Permohonan Layanan Administrasi. Apabila ditelusuri, permohonan tersebut memiliki kategori sublayananAS.09-02 Penetapan Pengusaha Kena Pajak Berisiko Rendah. Pengajuan permohonan penetapan PKP berisiko rendah ini sesuai […]
WA only