Author: admin04
-

SPT Masa PPN Lebih Bayar, Bisakah Direstitusi? Begini Aturannya
Contact center Ditjen Pajak (DJP), Kring Pajak mengingatkan bahwa SPT Masa PPN yang berstatus lebih bayar selain masa pajak terakhir umumnya tidak dapat direstitusi dan hanya punya opsi dikompensasikan. Secara umum, Kring Pajak menyatakan pilihan yang aktif ketika status SPT Masa PPN-nya lebih bayar hanya dikompensasikan. Namun, kondisi ini berbeda jika terdapat transaksi Pasal 9 […]
-

Klarifikasi DJP usai Viral Penjahit Ditagih Pajak Rp2,8 Miliar di Pekalongan
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I memberi klarifikasi terkait pemberitaan seorang penjahit di Pekalongan ditagih pajak hingga Rp2,8 miliar. Pihak Ditjen Pajak menyatakan bahwa petugas hanya melakukan klarifikasi data, bukan penagihan pajak. Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jawa Tengah I Nurbaeti Munawaroh menjelaskan bahwa kasus bermula dari Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan […]
-

Belanja Daerah Jadi Sasaran Efisiensi: Otonomi, Pajak dan Pembangunan Dipertaruhkan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyasar efisiensi sejumlah pos anggaran transfer ke daerah atau TKD, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 56/2025. Pemasukan pajak hingga pembangunan daerah pun dinilai terancam. Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Armand Suparman menilai langkah pemerintah pusat mencadangkan TKD hasil efisiensi dan tidak menyalurkannya ke daerah—sebagaimana diatur dalam […]
-

Jelang Nota Keuangan, Ekonom Prediksi Prabowo Tekankan Rasio Pajak& Program Prioritas
Sejumlah ekonom memprediksi pidato Presiden Prabowo Subianto dalam agenda Nota Keuangan APBN 2026 yang dijadwalkan pada Jumat 15 Agustus 2025 akan menyoroti pentingnya peningkatan rasio pajak dan fokus pada program prioritas pemerintah. Global Markets Economist Maybank Indonesia, Myrdal Gunarto misalnya, Ia memperkirakan bahwa Presiden Prabowo kemungkinan besar akan menggarisbawahi upaya peningkatan penerimaan pajak melalui intensifikasi […]
-

Pendapatan Pajak PBB Batam lewat QRIS Naik 6.000 Persen
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Kepulauan Riau, mencatat lonjakan signifikan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui sistem pembayaran QRIS. Sepanjang 2024, nilai transaksi PBB-P2 lewat QRIS mencapai Rp 4,9 miliar, naik tajam dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp 79 juta. Kenaikan tersebut setara 6.000 persen dalam setahun. “Data kami […]
WA only