Author: admin04
-

Ada Bank Salah Implementasikan KUR, Purbaya: Pajaknya Gua Gedein
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan memajaki pihak-pihak yang menjalankan kebijakan kredit usaha rakyat (KUR) dengan cara yang tidak sesuai ketentuan. Dalam rapat bersama Komite IV DPD, diketahui bahwa terdapat bank yang meminta agunan dari calon debitur meski kredit yang diajukan tidak lebih dari Rp100 juta. Mendengar laporan tersebut, dia menyatakan bakal melakukan investigasi. “Kalau […]
-

KPP Adakan Kelas, Lebih dari 500 WP Belajar Lapor SPT Via Coretax
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantul menyelenggarakan kegiatan edukasi Coretax DJP sepanjang September – Oktober 2025. Dari kegiatan tersebut, tercatat 500 wajib pajak menjadi peserta kegiatan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan serta pemahaman wajib pajak terhadap sistem administrasi perpajakan terbaru, yaitu coretax administration system yang akan diterapkan secara nasional mulai tahun pajak 2025. “Kegiatan […]
-

Ini 6 Kriteria PKP yang Bisa Diblokir Akses Buat Fakturnya
Dirjen Pajak Bimo Wijayanto meneken peraturan baru yang mengatur penonaktifan akses pembuatan faktur pajak, yakni Peraturan Dirjen (Perdirjen) Pajak No. PER-19/PJ/2025. Topik tersebut menjadi salah satu pembahasan utama media nasional pada hari ini, Senin (3/11/2025). PER-19/PJ/2025 memerinci ketentuan penonaktifan akses pembuatan faktur pajak terhadap pengusaha kena pajak (PKP) yang tidak melaksanakan kewajiban sesuai dengan ketentuan. […]
-

Perbarui Data Alamat di Coretax, WP Perlu Siapkan dan Upload Foto KTP
Contact center Ditjen Pajak (DJP), Kring Pajak membeberkan tata cara ubah domisili secara online melalui aplikasi Coretax DJP. Melalui media sosial, Kring Pajak menyebut wajib pajak yang ingin memperbarui data alamat sudah bisa diajukan melalui aplikasi coretax. Mula-mula, akses dan login akun Coretax DJP. Pada halaman utama, pilih menu Portal Saya. “Pada menu Portal Saya, […]
-

Catat! Masuk Kategori Ini, Ternyata Anda Bebas Pajak
Pemerintah memberikan kemudahan pajak bagi masyarakat Indonesia. Tidak tanggung-tanggung, bagi masyarakat dengan kategori tertentu, maka tidak perlu membayar pajak. Hal ini diatur dalam Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) seperti dikutip CNBC Indonesia, Senin (3/11/2025) Ada beberapa golongan yang pemerintah beri kelonggaran tidak membayar pajaknya secara rutin ke negara dalam jangka waktu tertentu, baik […]
WA only