Author: Admin 02
-

DJP Bakal Luncurkan e-Faktur Desktop 4.0, PKP Perlu Backup Data
JAKARTA. Ditjen Pajak (DJP) bakal meluncurkan e-Faktur desktop versi 4.0 pada 20 Juli 2024. Guna mempersiapkan peluncuran aplikasi baru tersebut, waktu henti (downtime) layanan e-faktur desktop, e-faktur web base, dan e-nofa akan dilaksanakan pada 20 Juli 2024 pukul 9.00 hingga 19.00 WIB. “Aplikasi e-faktur desktop versi v.4.0 dapat digunakan pada tanggal 20 Juli 2024 sejak […]
-

E-Faktur Desktop 3.2 Terakhir Dipakai Pekan Ini, Segera Back Up Data
JAKARTA, Ditjen Pajak (DJP) akan meluncurkan aplikasi e-faktur desktop versi 4.0 pada akhir pekan ini, yakni Sabtu (20/7/2024). Karenanya, penggunaan aplikasi e-faktur desktop versi 3.2 hanya bisa digunakan hingga versi terbaru diluncurkan nanti. Topik ini menjadi salah satu ulasan media nasional pada hari ini, Senin (15/7/2024). Untuk mempersiapkan peluncuran e-faktur desktop terbaru, DJP akan melakukan […]
-

E-Faktur Versi 4.0: PKP Sudah Bisa Pakai NIK, NPWP 16 Digit, dan NITKU
JAKARTA, Nomor induk kependudukan (NIK) sebagai nomor pokok wajib pajak (NPWP), NPWP 16 digit, dan nomor identitas tempat kegiatan usaha (NITKU) bakal bisa digunakan di e-faktur dalam waktu dekat. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak (DJP) Dwi Astuti mengatakan NIK, NPWP 16 digit, dan NITKU bisa digunakan oleh pengusaha kena pajak (PKP) setelah melakukan […]
-

Kemenkeu Tegaskan Pungutan Pajak Mandi Uap/Spa Bukan Pajak Berganda
JAKARTA. Pemerintah membantah pengenaan pajak daerah atas mandi uap/spa merupakan pajak berganda seperti dalil Pemohon Perka Nomor 19/PUU-XXII/2024 yang wajib pajak PBJT harus menanggung pajak tambahan yang dikenakan pemerintah daerah (pemda). Pengusaha menilai berbagai dirinya telah dikenakan pajak berganda lantaran para pengusaha telah melakukan kewajiban perpajakan seperti pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penghasilan (PPh) Badan, […]
-

Kemenkeu Sebut Pungutan Pajak Karaoke Keluarga dan Sejenisnya Tak Dibedakan
JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menilai pengaturan karaoke sebagai objek pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas jasa kesenian dan hiburan dengan tidak membedakan karaoke keluarga dan karaoke pada umumnya sudah tepat. Adapun pengaturan karaoke sebagai objek PBJT tertuang dalam Undang-undang No.1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). “Pada prinsipnya, […]
WA only