Author: Admin 02
-

Penegakan Hukum, DJP Blokir Rekening dan Sita Aset Penanggung Pajak
JAKARTA, Ditjen Pajak (DJP) melakukan kegiatan penyitaan dan pemblokiran pada tahun lalu. Berdasarkan pada data Kinerja Penegakan Hukum 2023 DJP di Seluruh Indonesia, ada sebanyak 51 kegiatan penyitaan dan pemblokiran oleh Unit Pelaksana Penegakan Hukum (UP Gakum) pada tahun lalu. “51 kegiatan penyitaan dan pemblokiran oleh UP Gakum dengan nilai sita hasil penilaian sebesar Rp486,38 […]
-

Tak Tanggapi SP2DK, Satu per Satu WP di Daerah Didatangi Petugas Pajak
KUTACANE, KP2KP Kutacane melakukan kunjungan kerja ke tempat wajib pajak di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara guna mengedukasi perihal Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) pada 27 Februari 2024. Petugas pajak dari KP2KP Kutacane Aji Permana mengatakan kunjungan tersebut merupakan upaya jemput bola kepada wajib pajak yang masuk dalam daftar kunjungan untuk dilakukan klarifikasi […]
-

Hari Ini Deadline Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi, Tak Ada Pemunduran
JAKARTA, Wajib pajak orang pribadi wajib melaporkan SPT Tahunan 2023 paling lambat hari ini, Minggu (31/3/2024). Meski bertepatan dengan hari libur, batas waktu pelaporan SPT Tahunan tidak diundur ke hari kerja berikutnya. Adapun ketentuan mengenai batas waktu pelaporan SPT Tahunan tersebut diatur dalam PMK 243/2014 s.t.d.t.d PMK 18/2021. “Wajib pajak orang pribadi wajib menyampaikan SPT […]
-

Berstatus Pisah Harta, Harta Hibah Suami ke Istri Tetap Bebas Pajak?
JAKARTA, Dalam sistem perpajakan di Indonesia, keluarga dianggap sebagai satu kesatuan ekonomi meskipun suami dan istri sama-sama memiliki penghasilan. Artinya, penghasilan atau kerugian dari seluruh anggota keluarga digabungkan sebagai satu kesatuan yang dikenai pajak. Pemenuhan kewajiban pajak pun bisa dilakukan oleh kepala keluarga. “Jadi bisa disimpulkan bahwa jika ada hibah dari suami yang diberikan kepada […]
-

Bunga Tabungan dan Deposito Kena Pajak? Begini Ketentuannya
JAKARTA, Penghasilan berupa bunga deposito dan tabungan juga dikenakan pajak penghasilan (PPh). Pemotongan PPh atas bunga deposito dan tabungan tersebut dilakukan oleh bank yang membayarkan bunga. Adapun bunga deposito dan tabungan dikenakan pajak bersifat final dengan tarif 20% dari jumlah bruto. Hal ini sebagaimana diatur dalam UU PPh s.t.d.t.d UU HPP, Peraturan Pemerintah (PP) 131/2000 […]
WA only