Author: Admin 02
-

Sri Mulyani Bakal Kejar Underground Economy, Ini Rencana Besarnya!
Jakarta, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan kementeriannya tengah memetakan jenis-jenis ekonomi bawah tanah atau underground economy. Dia mengatakan pemetaan mengenai underground economy ini dipimpin Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu. “Ini yang sekarang sedang dilakukan oleh Pak Anggito dan tim pajak, bea cukai dan PNBP,” kata Sri Mulyani di kantor pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, […]
-

Sri Mulyani sebut PPN 12 persen tetap dijalankan sesuai mandat UU
Jakarta. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 bakal tetap dijalankan sesuai mandat Undang-Undang (UU). Saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, dikutip di Jakarta, Kamis, Menkeu menjelaskan penyusunan kebijakan perpajakan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi di berbagai sektor. Wacana PPN 12 […]
-

PPN 12% di 2025, Sri Mulyani: Kami Bukan Membabi Buta
Jakarta, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan penerapan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12% pada 2025 sudah melalui pembahasan yang panjang dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Semua indikator sudah dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan. “Bukannya membabi buta, tapi APBN memang tetap harus dijaga kesehatannnya,” kata Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi XI Dewan Perwakilan […]
-

Kemenkeu jelaskan regulasi bea masuk dan pajak impor susu
Jakarta. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjelaskan soal regulasi bea masuk dan pajak impor susu yang menjadi perhatian karena permasalahan kelebihan produksi susu dalam negeri yang tak terserap oleh pabrik. Dari segi bea masuk, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Kemenkeu, Askolani menjelaskan Indonesia memiliki perjanjian perdagangan dengan Australia dan Selandia Baru melalui kesepakatan ASEAN-Australia-New Zealand Free Trade Area […]
-

Banyak Reklame Terpasang, DPRD Minta Penerimaan Pajaknya Dimaksimalkan
BULELENG, Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng, Bali meminta pemkab memaksimalkan penerimaan daerah dari pajak reklame. Ketua Komisi III DPRD Buleleng Ketut Susila Umbara mengatakan ada banyak reklame yang terpasang di seluruh wilayah Buleleng. Menurutnya, semua reklame tersebut semestinya terdaftar dan dipungut pajak. “Biaya sewa 1 titik untuk 1 bulan sebesar Rp10 juta. Minimal pemilik reklame […]
WA only