Author: Admin 03
-
Revisi PP No 94/2010, Super Deduction Tax Ditambah untuk Pendidikan Vokasi
JAKARTA – Pemerintah memastikan super deduction tax atau pengurangan pajak di atas 100% akan diatur melalui revisi PP No 94/2010 tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan Pajak Penghasilan dalam Tahun Berjalan. Insentif pajak ini akan diberikan kepada industri yang terlibat dalam program pendidikan vokasi serta melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan (litbang) untuk menghasilkan inovasi. “Terkait […]
-
Debut Perdana di Bursa, Harga Saham BOLA Melejit 69%
JAKARTA. PT Bali Bintang Sejahtera Tbk (BOLA) resmi melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (17/6). Pada perdagangan hari perdana, harga saham BOLA melonjak 69,14% ke Rp 296 per lembar saham dari harga penawaran saham perdana alias initial public offering (IPO) sebesar Rp 175 per saham. Saat IPO, perusahaan yang memiliki dan mengelola klub sepakbola […]
-
Kementerian Keuangan pastikan berikan insentif pajak perusahaan yang penuhi syarat
JAKARTA. Untuk mendorong laju pertumbuhan ekonomi, perintah gencar memperbaiki iklim investasi di dalam negeri. Selain perbaikan infrastruktur dan birokrasi, berbagai insentif fiskal pun diberikan untuk menarik masuk penanaman modal. Dalam wawancara khusus dengan Kontan.co.id, belum lama ini, Presiden Joko Widodo mengatakan, perlu jatah insentif yang konkret untuk dapat menarik investasi lebih masif. Misalnya, berapa besaran insentif […]
-
Metropolitan Kentjana (MKPI) sebut relaksasi PPnBM akan bagus sekali untuk penjualan
JAKARTA. PT Metropolitan Kentjana Tbk (MKPI) merasa bakal diuntungkan dengan relaksasi aturan pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dalam PMK 86/2019. Dalam PMK 86/2019 dijelaskan kelompok hunian mewah seperti rumah mewah, apartemen, kondominium, town house dan sejenisnya dengan harga jual Rp 30 miliar atau lebih akan dikenai PPnBM sebesar 20%. Dengan demikian, hunian di bawah harga […]
-
Hunian di bawah Rp 30 miliar tak kena PPnBM, REI: Ada pasar baru bagi pengembang
JAKARTA. Pemerintah baru saja melonggarkan aturan perpajakan untuk sektor properti dengan meningkatkan batas pengenaan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk hunian menjadi Rp 30 miliar. Aturan tersebut tercantum dalam PMK 86/2019. Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI) Soelaeman Soemawinata menyambut positif pelonggaran tersebut. Pasalnya perpajakan merupakan salah satu unsur yang dapat mempengaruhi penjualan properti. Meskipun Soelaeman […]