Author: Admin 16

  • Ayo Pahami Lagi Makna ‘Benar-Lengkap-Jelas’ dalam Laporan SPT Tahunan

    Ayo Pahami Lagi Makna ‘Benar-Lengkap-Jelas’ dalam Laporan SPT Tahunan

    Ditjen Pajak (DJP) kembali mengingatkan wajib pajak agar segera menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2024 secara benar, lengkap, dan jelas. DJP menyatakan penyampaian SPT Tahunan ini dilaksanakan berdasarkan UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP). Wajib pajak pun perlu memastikan kesesuaian data penghasilan yang diisi dalam SPT Tahunan dengan bukti potong.  “Isi kolom yang […]

  • Punya Cicilan Rumah atau KPR? Ingat, Harus Dimasukkan ke SPT Tahunan

    Punya Cicilan Rumah atau KPR? Ingat, Harus Dimasukkan ke SPT Tahunan

    Wajib pajak yang memiliki atau menguasai rumah, termasuk apabila memiliki cicilan kepemilikan rumah (kredit pemilikan rumah/KPR), harus memasukkannya ke dalam SPT Tahunan pajak penghasilan. Jika pada akhir tahun pajak, orang pribadi memiliki atau menguasai rumah maka perlu melaporkan rumah tersebut pada ‘Daftar Harta’ SPT Tahunan. Daftar harta di SPT Tahunan digunakan untuk melaporkan harta usaha […]

  • Cara Lapor Pajak Secara Online 2025, Jangan Sampai Telat

    Cara Lapor Pajak Secara Online 2025, Jangan Sampai Telat

    Memasuki awal tahun 2025, para wajib pajak harus mulai bersiap untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh). Laporan ini wajib dilakukan setiap tahun sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan pajak yang berlaku di Indonesia. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menyediakan berbagai kemudahan dalam proses pelaporan pajak, termasuk layanan e-Filing yang memungkinkan pelaporan […]

  • PMK 81/2024 Ubah Aturan Penyetoran PPh PHTB oleh Instansi Pemerintah

    PMK 81/2024 Ubah Aturan Penyetoran PPh PHTB oleh Instansi Pemerintah

    Pemungutan PPh final atas pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan (PHTB) kepada instansi pemerintah kini disetor atas nama instansi pemerintah. Ketentuan itu tercantum dalam Pasal 194 ayat (3) PMK 81/2024. Sesuai dengan ketentuan, PPh final atas PHTB kepada pemerintah akan dipungut instansi pemerintah. Nah, penyetoran PPh final PHTB tersebut kini dilakukan atas nama instansi pemerintah […]

  • Sudah Dipotong Pajak, ESDM Keruk Investasi Rp 516,8 Triliun di 2024

    Sudah Dipotong Pajak, ESDM Keruk Investasi Rp 516,8 Triliun di 2024

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengemukakan, total investasi yang diraup sektor ESDM sepanjang 2024 sebesar USD 32,3 miliar, atau setara Rp 516,8 triliun (kurs Rp 16.000 per dolar AS). “Realisasi di sektor ESDM pada 2024 sebesar USD 32,3 miliar. Ini sama dengan kurang lebih kalau dirupiahkan hampir Rp 516,8 triliun. Bukan […]

WhatsApp WA only