Author: Admin 16
-

Coretax DJP: Daftar Portal Wajib Pajak, Ada Opsi NIK Belum Jadi NPWP
Wajib pajak harus tetap mendaftar ketika taxpayer portal resmi diluncurkan nantinya. Seperti diketahui, portal wajib pajak atau taxpayer portal akan disediakan oleh Ditjen Pajak (DJP) ketika coretax administration system (CTAS) diimplementasikan. Taxpayer portal berbeda dengan DJP Online yang waktu aktivasi awal menggunakan electronic filing identification number (EFIN). “Jadi … taxpayer portal ini tentunya berbeda dengan […]
-

Cara Memadankan NIK-NPWP via Online
Penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) berlaku mulai 1 Juli 2024. Bagaimana cara memadankan NIK dengan NPWP via online? Pemadanan NIK dengan NPWP berakhir pada 30 Juni 2024. Penggantian itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112 Tahun 2022 tentang NPWP bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan […]
-

DJP: 681.000 Wajib Pajak Belum Validasi NIK-NPWP, Deadline 30 Juni
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyampaikan bahwa sebanyak 681.000 Nomor Induk Kependudukan (NIK) belum dipadankan atau divalidasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Dwi Astuti menyampaikan bahwa sebanyak 73,76 juta NIK telah dipadankan dengan NPWP hingga Senin (24/6/2024). “Dari total 74,45 juta wajib pajak orang pribadi […]
-

Lifting Migas Alami Tren Penurunan, Ini Kata Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai lifting minyak dan gas bumi (migas) terus menunjukkan tren penurunan, bahkan capaiannya di bawah asumsi pemerintah dalam UU APBN. Sri Mulyani mengatakan pemerintah terus berupaya memperbaiki kebijakan di bidang migas, terutama pada sektor hulu. Dalam hal itu, lanjutnya, pemberian insentif fiskal bukan menjadi satu-satunya penentu untuk meningkatkan investasi dan […]
-

Soal Defisit Fiskal & Utang, RI Lebih Baik dari China & AS
Pemerintah menegaskan arah kebijakan defisit fiskal Indonesia pada jangka menengah ditetapkan sebesar 2,29-2,82% terhadap PDB. Menteri Koordinasi Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan hal ini ditetapkan untuk mendukung APBN yang sehat dan berkelanjutan dari segi makro, yakni rasio pajak, keseimbangan primer kembali surplus dan rasio utang di bawah 40% dari PDB. Terbukti, pada 3 tahun terakhir, […]
WA only