Author: Admin 16

  • Pekerja di IKN Bisa Terbebas dari Pajak Penghasilan, Ini Syaratnya

    Pekerja di IKN Bisa Terbebas dari Pajak Penghasilan, Ini Syaratnya

    Masyarakat yang bertempat tinggal dan bekerja di kawasan IKN diberikan insentif berupa pembebasan pajak penghasilan (PPh 21). Hal ini sebagaimana yang telah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 28 Tahun 2024. Penyuluh Pajak Ahli Muda Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rumadi menjelaskan pembebasan pajak yang dimaksud sifatnya ditanggung negara. Artinya para pekerja sebetulnya tetap dikenakan […]

  • Tarif Pajak Hiburan Malam di Kota Banjar Ditetapkan 40 Persen

    Tarif Pajak Hiburan Malam di Kota Banjar Ditetapkan 40 Persen

    Kota Banjar adalah sebuah kota yang terletak di Provinsi Jawa Barat. Kota yang dijuluki Gerbangnya Jawa Barat ini merupakan sentra pertanian dan perkebunan yang penting bagi suplai pangan di provinsi tersebut. Dari sisi pendapatan asli daerah (PAD), nilai PAD yang dihimpun Pemkot Banjar mencapai Rp116,34 miliar pada 2023. Adapun pajak daerah menjadi kontributor terbesar kedua […]

  • DJP Ajak Investor Manfaatkan Insentif di IKN, Prosesnya Tak Menjelimet

    DJP Ajak Investor Manfaatkan Insentif di IKN, Prosesnya Tak Menjelimet

    Ditjen Pajak (DJP) meminta para investor tidak ragu untuk menanamkan modalnya di Ibu Kota Nusantara (IKN). Penyuluh Pajak Ahli Madya DJP Yudha Wijaya mengatakan pemerintah telah menyediakan berbagai insentif perpajakan di IKN. Menurutnya, proses pengurusan insentif perpajakan ini tidak ribet karena dilakukan secara online. “Investor bisa dari awal sudah mempersiapkan segala persyaratannya yang memang tidak […]

  • Tarif Pajak Hiburan di Kota Mataram Diatur Ulang, Begini Detailny

    Tarif Pajak Hiburan di Kota Mataram Diatur Ulang, Begini Detailny

    Kota Mataram merupakan ibu kota provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Kota yang dijuluki Kota Seribu Masjid ini merupakan sentra bisnis Pulau Lombok dan tengah dikembangkan menjadi kota pariwisata. Dari aspek pendapatan asli daerah (PAD), Mataram mengumpulkan Rp469,82 miliar pada 2023. Dari jumlah ini, setoran pajak daerah mencapai Rp186,74 miliar, atau menjadi kontributor terbesar kedua setelah […]

  • Pemprov DKI Beri Diskon Pokok PBB sebesar 10 Persen, Begini Syaratnya

    Pemprov DKI Beri Diskon Pokok PBB sebesar 10 Persen, Begini Syaratnya

    Pemprov DKI Jakarta memberikan keringanan pokok bagi wajib pajak yang segera melunasi pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan (PBB-P2). Sesuai dengan Pasal 16 ayat (1) Peraturan Gubernur (Pergub) No. 16/2024, pemprov memberikan keringanan pokok sebesar 10% bagi wajib pajak yang melunasi PBB-P2 paling lambat pada 31 Agustus 2024. Fasilitas ini berlaku atas PBB tahun pajak […]

WhatsApp WA only