Author: Admin 16
-

Lapor SPT Lupa EFIN? Ini Cara Dapatkan Kodenya
JAKARTA. Wajib pajak (WP) memiliki tanggung jawab untuk melaporkan pajak melalui Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Dalam kegiatan tersebut, WP harus memiliki kode Electronic Filing Identification Number alias EFIN. EFIN adalah kode penting untuk layanan daring melalui web pajak.go.id. Setiap wajib pajak memiliki satu EFIN yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh layanan perpajakan. Kode ini juga […]
-

DJP Pastikan Implementasi Coretax System Mulai 1 Juli 2024
Ditjen Pajak (DJP) berkomitmen untuk mulai menggunakan coretax administration system sebagai pengganti dari sistem administrasi yang saat ini mulai 1 Juli 2024. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas (P2Humas) DJP Dwi Astuti mengatakan saat ini DJP sedang melaksanakan beragam pengujian agar coretax siap diimplementasikan pada pertengahan tahun ini. “Mudah-mudahan big bang pada pertengahan tahun ini kita […]
-

Ketentuan di UU HPP Ini Pengaruhi Laporan Belanja Perpajakan
Beberapa ketentuan dalam Undang-Undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) turut memengaruhi perubahan pada laporan belanja perpajakan (tax expenditure report). Dalam Laporan Belanja Perpajakan 2022 disampaikan UU HPP memiliki 6 ruang lingkup pengaturan, yakni ketentuan umum dan tata cara perpajakan (KUP), pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPN), program pengungkapan sukarela (PPS), pajak karbon, serta cukai. […]
-

Sebar SPPT PBB 2024, Pemkot Yogyakarta Incar Rp 145,64 Miliar
Pemkot Yogyakarta mendistribusikan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) pajak bumi dan bangunan (PBB) kepada lurah-lurah untuk diteruskan kepada wajib pajak. Sekda Yogyakarta Aman Yuriadijaya mengatakan total SPPT PBB 2024 yang didistribusikan pada tahun ini mencapai 97.362 lembar. Adapun total nilai ketetapan pajak tersebut mencapai Rp145,64 miliar. “PBB adalah salah satu kontributor penting bagi pemkot. PBB […]
-

Kring Pajak: Sertifikat Elektronik Bisa Diajukan oleh PKP dan Non-PKP
Kring Pajak menyatakan sertifikat elektronik (sertel) bisa diajukan oleh wajib pajak, baik wajib pajak yang telah dikukuhkan sebagai pengusaha kena pajak (PKP) maupun wajib pajak non-PKP. Penjelasan tersebut disampaikan Kring Pajak guna merespons pertanyaan dari warganet di media sosial. Adapun ketentuan permohonan sertifikat elektronik diatur dalam Peraturan Dirjen Pajak No. PER-4/PJ/2020. “Sertifikat elektronik bisa diajukan […]
WA only