Author: Admin 16
-

Cara Komunikasi Pegawai DJP Diperbaiki, Sri Mulyani: Agar WP Tak Takut
Pegawai melayani wajib pajak yang akan melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tebet, Jakarta, Selasa (14/3/2023). Wajib Pajak (WP) diberikan tenggat hingga 31 Maret 2023 untuk melaporkan SPT Pajak. ANTARA FOTO/Reno Esnir/tom. JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan kementeriannya terus berupaya meningkatkan kapasitas internal pada Ditjen […]
-

Hari Ini di DPR, Uji Kelayakan Calon Hakim Agung TUN Khusus Pajak
Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon hakim agung (CHA) dan calon hakim ad hoc Tipikor pada Mahkamah Agung sejak kemarin, Senin (27/3/2023) hingga hari ini, Selasa (28/3/2023). Adapun jadwal fit and proper test untuk 1 CHA tata usaha negara (TUN) khusus pajak, yakni Triyono Martanto, jatuh pada hari […]
-

Momen Lebaran 2023 Diyakini Akan Memberi Sinyal Positif Bagi Penerimaan Pajak RI
Momen lebaran tahun ini diyakini akan memberikan sinyal positif bagi penerimaan pajak Indonesia, baik dari sisi penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan juga pajak penghasilan (PPh 21). Kasubdit Peraturan PPN Perdagangan, Jasa dan Pajak Tidak Langsung Lainnya DJP Bonarsius Sipayung mengatakan, efek lebaran 2023 akan sangat dirasakan terutama pajak konsumsi alias PPN. Pasalnya, pada saat […]
-

Jangan Keliru! Kenali Bedanya E-Filing dan E-Form untuk Lapor SPT Tahunan yang Sering Dianggap Sama
Berikut informasi perbedaan e-filing dan e-form dalam SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) bagi Wajib Pajak yang harus diketahui oleh masyarakat. Sesuai aturan yang berlaku, tanggal 31 Maret 2023 merupakan batas akhir bagi Wajib Pajak secara perorangan untuk melaporkan SPT pada Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak). Untuk memudahkan pelaporan SPT, Ditjen Pajak saat ini memberikan fasilitas e-filing dan e-form yang bisa digunakan secara mudah bagi masyarakat. Meski terlihat sama, terdapat perbedaan antara e-form […]
-

Insentif Mobil Listrik Diumumkan 1 April, Harga Bisa Turun 32 Persen
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan insentif fiskal untuk mobil listrik baru akan diumumkan pada 1 April mendatang “(Untuk) KBLBB (Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai) roda empat ke atas, termasuk bus, yang kami sebut insentif fiskal akan diumumkan kebijakannya tepat 1 April. Saat ini proses finalisasi tengah kami rampungkan bersama,” ujar […]
WA only