Author: Admin 16
-

Ini Insentif yang Akan Diberikan Kepada Pembeli Mobil Listrik
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan insentif pembelian mobil listrik kemungkinan besar akan diberikan melalui pengurangan pajak pertambahan nilai (PPn) yang saat ini dipatok 11%. “Mobil akan diberikan insentif mungkin pajak yang 11% akan dikurangi berapa persen,” jelasnya dalam acara Saratoga Investment Summit, Kamis (26/1). Adapun insentif pembelian kendaraan roda dua elektrik […]
-

DPR Ungkap Konsumen Ditarik PPN oleh Meikarta Meski Belum Dapat Unit
DPR menerima adanya aduan dari konsumen Meikarta yang ditarik pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen, meski belum mendapat unit apartemen. Hal itu membuat DPR meradang dan bakal memanggil Direktorat Jenderal Pajak (Dirjen Pajak). Anggota Komisi VI DPR RI Daeng Muhammad membawa bukti aduan salah satu konsumen Meikarta dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU), yang tidak dihadiri pengembang […]
-

Laporan Tax Ratio 2023, Beneran Melempem Bu Sri Mulyani?
Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan memperkirakan harga komoditas energi tahun ini tidak akan setinggi tahun lalu. Berimbas terhadap melempemnya penerimaan perpajakan. Sehingga membuat penerimaan pajak akan melorot, dan pada akhirnya rasio pajak Indonesia pada tahun ini ikut melempem. “Kita tahu harga komoditas tidak akan setinggi pada 2022. Sehingga APBN dari pendapatan cukup konservatif, sehingga pada […]
-

Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Didakwa Terima Rp29 Miliar dan TPPU
erikat setara Rp1.250.000.000 sehingga jumlahnya Rp3.737.500.000. Selain itu, terdakwa juga melakukan penerimaan yang berkaitan dengan jabatannya dengan total Rp25.767.667.100 sehingga total yang diterima terdakwa seluruhnya sejumlah Rp29.505.167.100,” ungkap jaksa. Atas perbuatannya ini, Angin didakwa melanggar Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 65 […]
-

E-Form Belum Akomodir PTKP UMKM Rp500 Juta, DJP Minta WP Lakukan Ini
Sampai saat ini aplikasi e-form belum mengakomodasi ketentuan omzet tidak kena pajak bagi wajib pajak orang pribadi UMKM yang ingin melaporkan SPT Tahunan. Ditjen Pajak (DJP) menyampaikan hingga kini belum ada ketentuan teknis atau pembaruan aplikasi e-form untuk pengisian peredaran bruto yang tidak dikenai PPh. “Silakan menunggu dan dicek secara berkala, ya. Terkait dengan teknis […]
WA only