Author: Admin 16
-

Target Pajak Penghasilan Meningkat di 2026, Pemerintah Perkuat Pengawasan Orang Kaya
Pemerintah menargetkan penerimaan pajak penghasilan (PPh) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 mencapai Rp 1.209,3 triliun. Merujuk Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN 2026 yang dikutip Kamis (21/8/2025), target ini meningkat 15% jika dibandingkan dengan outlook 2025 sebesar Rp 1.051,7 triliun. Adapun target PPh di 2026 ini terdiri dari PPh Nonmigas sebesar Rp […]
-

Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Masih Berlaku, Ini Lokasi Pelayanannya
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga 31 Agustus 2025. Program yang meliputi penghapusan denda dan bunga atas keterlambatan pembayaran pajak ini digelar dalam rangka HUT ke-498 Jakarta dan HUT ke-80 Republik Indonesia. Selain itu, program ini mengacu pada Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor […]
-

Tak Lapor SPT, WP Bisa Ditetapkan sebagai WP Nonaktif secara Jabatan
Wajib pajak yang tidak melaporkan SPT Masa atau SPT Tahunan secara berturut-turut dalam 5 tahun terakhir bisa ditetapkan sebagai wajib pajak nonaktif. Penetapan status wajib pajak nonaktif tersebut dilakukan secara jabatan oleh dirjen pajak. Kewenangan penetapan status wajib pajak nonaktif secara jabatan terhadap wajib pajak yang tidak melaporkan SPT secara berturut-turut selama 5 tahun tersebut […]
-

Ajukan Perubahan Data Omzet per Tahun Via Coretax, Simak Caranya
Contact center Ditjen Pajak (DJP), Kring Pajak menyatakan permohonan perubahan data omzet atau peredaran bruto per tahun dapat diajukan wajib pajak secara mandiri via Coretax DJP. Pernyataan tersebut disampaikan Kring Pajak merespons cuitan dari warganet yang menanyakan soal perubahan data omzet. Untuk mengajukan perubahan data omzet melalui Coretax DJP, wajib pajak dapat terlebih dahulu mengakses […]
-

Aturan Baru PPN dan PPh Aset Kripto, Unduh di Sini!
Kementerian Keuangan mengatur ulang ketentuan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 atas transaksi perdagangan aset kripto. Pengaturan ulang dilakukan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 50/2025. PMK 50/2025 dirilis untuk menyesuaikan ketentuan perpajakan dengan perubahan status aset kripto dari komoditas menjadi aset keuangan digital. Sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), aset […]
WA only