Author: Admin 10
-
Apa itu Laporan Realisasi Pemanfaatan Insentif Pajak?
WAJIB pajak yang memanfaatkan insentif pajak yang termuat dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.44/PMK.03/2020 memiliki kewajiban untuk menyampaikan laporan realisasi pemanfaatan atas setiap insentif yang diterima. Laporan itu disampaikan melalui saluran tertentu pada laman www.pajak.go.id. Saluran tertentu yang dimaksud terletak di fitur ‘e-Reporting Insentif Covid-19’ menu Layanan. Namun, untuk mengakses fitur tersebut, wajib pajak perlu melakukan aktivasi fitur layanan terlebih dahulu di menu Profil. […]
-
Cara Pelaporan Realisasi Insentif Pajak Covid-19 di DJP Online
KABAR gembira untuk para wajib pajak! Mulai hari ini, Rabu (13/5/2020), pelaporan realisasi insentif bagi wajib pajak yang terdampak pandemi virus Corona atau Covid-19 sudah bisa dilakukan secara online melalui DJP Online. Pelaporan realisasi insentif Covid-19 merupakan kewajiban yang harus dilakukan bagi para penerima insentif pajak, terutama insentif yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 44/PMK.03/2020 tentang Insentif Pajak […]
-
Aplikasi Pelaporan Insentif Covid-19 Tersedia, DJP: Yuk Segera Lapor!
JAKARTA, Aplikasi penyampaian laporan pemanfaatan insentif pajak ditanggung pemerintah (DTP) sesuai PMK 44/2020 sudah tersedia di www.pajak.go.id (DJP Online). Terkait dengan hal tersebut, Ditjen Pajak (DJP) melalui unggahan di media sosial memberikan pengumuman. Disertai dengan tahapan pelaporan, DJP mengajak wajib pajak yang memanfaatkan insentif PPh Pasal 21 DTP dan PPh final DTP untuk UMKM untuk menyampaikan laporan. “Bagi #KawanPajak yang memanfaatkan […]
-
Berharap Ekonomi 2021 Mulai Pulih
Pemerintah menetapkan asumsi pertumbuhan sekitar 4,5%-5,4% untuk penyusunan Rancangan APBN 2021 JAKARTA. Pemerintah mulai menatap optimistis perekonomian tahun depan. Hal tersebut sejalan dengan berbagai upaya pemulihan ekonomi yang dilakukan, pasca tekanan akibat pandemi Covid-19 sepanjang tahun ini. Selasa (12/5) kemarin, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun […]
-
Harga Minyak Turun, Arab Saudi Naikkan Pajak Pertambahan Nilai 3 Kali Lipat
Arab Saudi menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar tiga kali lipat untuk membantu keuangan negaranya karena minyak bumi, sumber pendatapan utama kerajaan, merosot turun akibat wabah Covid-19 yang dipicu virus corona baru. Tidak berhenti di situ, Riyadh juga memutuskan untuk memangkas tunjangan biaya hidup untuk para pegawai negerinya, demikian diwartakan oleh BBC dan Bloomberg, Senin (11/6/2020). Perekonomian Arab Saudi memang terpukul cukup parah […]