Author: Admin 15

  • Tinggal 7 Hari! WP Masih Bisa Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan

    Tinggal 7 Hari! WP Masih Bisa Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan

    Pemerintah Provinsi Jawa Tengah segera mengakhiri program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor (PKB). UPPD Kabupaten Semarang menyatakan periode program pemutihan kendaraan bermotor tinggal 7 hari. Wajib pajak pun diimbau segera memanfaatkan program pemutihan agar tidak terlewat. “Pajak kendaraan dapat dibayarkan sejak 60 hari sebelum jatuh tempo,” tulis akun Twitter @samsatungaran, Selasa (15/11/2022). Gubernur Jawa Tengah […]

  • Tindak Pidana Perpajakan, Pengertian, dan Unsur-unsur Pembentuknya

    Tindak Pidana Perpajakan, Pengertian, dan Unsur-unsur Pembentuknya

    Dalam sistem perpajakan Indonesia, terdapat beberapa pelanggaran yang membuat pelakunya dijatuhkan sanksi pidana. Tindak pidana perpajakan ini, telah diatur dalam Undang-undang (UU) di bidang perpajakan. Mengutip ddtc.co.id, di Indonesia tindak pidana sebenarnya merupakan penerjemahan dari strafbaar feit dalam Wetboek van Strafrecht alias Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Belanda. Wetboek van Strafrecht ini, kemudian diadopsi Indonesia dalam […]

  • Heboh Ganti Peran PLTU Batu Bara, Tapi RI Belum Punya UU EBT

    Heboh Ganti Peran PLTU Batu Bara, Tapi RI Belum Punya UU EBT

    Pemerintah belakangan sangat kencang menyuarakan akan melakukan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara. Kelak, dengan pensiun PLTU batu bara perannya akan digantikan dengan pembangkit hijau atau energi baru dan terbarukan. Namun demikian, pengembangan EBT di dalam negeri dinilai masih belum memadai, lantaran EBT belum memiliki aturan atau payung hukum tertinggi yakni Undang-undang […]

  • Ingin Hapus Data Backup e-Faktur? Sisakan File Terbaru untuk Cadangan

    Ingin Hapus Data Backup e-Faktur? Sisakan File Terbaru untuk Cadangan

    Wajib pajak bisa menghapus file pada folder backup aplikasi e-faktur. Penghapusan file ini bisa dilakukan untuk memperlonggar ruang penyimpanan data pada komputer. Namun, wajib pajak perlu menyisakan file backup terbaru sebagai cadangan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya kendala perpajakan menyangkut data-data pelaporan SPT Masa PPN. “Folder backup adalah cadangan database. Jika database tidak ada […]

  • Ingat! Kini Ada Fitur Prepopulated untuk Kompensasi PPN di e-Faktur

    Ingat! Kini Ada Fitur Prepopulated untuk Kompensasi PPN di e-Faktur

    Ditjen Pajak (DJP) mengingatkan wajib pajak bahwa terdapat fitur prepopulated untuk nilai kompensasi kelebihan pajak pertambahan nilai (PPN) saat mengisi surat pemberitahuan (SPT) Masa melalui e-faktur web based. Pengusaha kena pajak (PKP) yang menyampaikan SPT Masa PPN mulai 22 Oktober 2022, sebut DJP, tidak dapat lagi mengisi nilai kompensasi kelebihan PPN secara manual. Sebab, nilai […]

WhatsApp WA only