Author: Admin 12
-
Dividen Diinvestasikan di Perusahaan Sendiri, Dapat Pembebasan Pajak?
Ditjen Pajak (DJP) menjelaskan pembebasan pajak penghasilan (PPh) atas dividen dapat berlaku meski investor menginvestasikan kembali dividen di perusahaan sendiri atau surat berharga negara (SBN) pasar sekunder. Sesuai dengan ketentuan pada Pasal 34 dan Pasal 35 PMK 18/2021, terdapat 12 bentuk investasi yang dapat dimanfaatkan wajib pajak orang pribadi sehingga dividen yang diterima dapat terbebas […]
-
Inflasi AS Masih Tinggi, Bunga ‘Selangit’ The Fed Dinilai Tak Manjur
Kumpulan data inflasi Amerika Serikat (AS) yang baru dirilis pada Jumat (28/10) menunjukkan harga-harga masih tetap tinggi, bahkan tertinggi dalam 40 tahun sejak awal 1980 an. Padahal, The Fed sudah sangat agresif menaikkan suku bunga acuan. Memang, Amerika Serikat (AS) mencatat pertumbuhan ekonomi 2,6 persen pada kuartal III 2022. Realisasi ini seketika menyingkirkan risiko resesi ekonomi setelah […]
-
Ancaman Resesi 2023, Sri Mulyani Beberkan 3 Fungsi Penting APBN
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa ancaman resesi global 2023 bisa ditekan dengan perancangan anggaran pendapatan belanja negara (APBN) yang dijalankan sesuai fungsinya. Setidaknya terdapat tiga fungsi utama APBN yang penting untuk diimplementasikan guna memelihara kebijakan fiskal dalam mengelola berbagai situasi dan tantangan ekonomi global. “Di dalam konteks kita mengelola kebijakan fiskal melalui APBN itu […]
-
Sri Mulyani: Ekonomi Global Tertekan, Indonesia Pasti Kena Imbas
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengajak masyarakat dan jajarannya untuk terus bersiap, bahwa akan selalu ada tantangan-tantangan baru ke depan dengan tingkat kesulitan yang terus naik. Sang Bendahara Negara pun bersyukur, ekonomi Indonesia bisa pulih dengan cepat dan kuat pasca pandemi Covid-19. Namun, dirinya enggan larut dalam sukacita berlebih. “Kita mengawal pemulihan ekonomi, maka […]
-
Mau Minta Cap Bukti Pelunasan Selisih Kurang Bea Meterai? Ini Caranya
Ditjen Pajak (DJP) menjelaskan bahwa wajib pajak yang ingin meminta cap bukti pelunasan selisih kurang bea meterai dapat melihat ketentuan seperti diatur dalam Peraturan Dirjen Pajak No. PER-11/PJ/2021. Permintaan cap bukti pelunasan selisih kurang bea meterai ke kantor pelayanan pajak (KPP) dapat dilakukan apabila wajib pajak telah melakukan pembayaran selisih kurang bea meterai yang terutang […]