Author: Admin 09
-
Tiongkok Pangkas Biaya bagi Perusahaan
Beijing: Otoritas Tiongkok telah mengeluarkan surat edaran untuk memangkas biaya bagi perusahaan untuk membantu mereka mengatasi pandemi covid-19. “Biaya rata-rata broadband untuk perusahaan akan turun 15 persen tahun ini,” kata surat edaran yang dikeluarkan bersama oleh empat departemen pemerintah termasuk Komisi Pembangunan dan Reformasi Nasional, Kementerian Industri dan Teknologi Informasi, Kementerian Keuangan dan People’s Bank […]
-
Ancaman Resesi di Mata Jokowi dan Ratusan Triliun untuk UMKM
Jakarta, Kecemasan Presiden Joko Widodo terhadap ancaman resesi kian meningkat. Pasalnya, prospek pertumbuhan ekonomi global makin suram dan kasus positif Covid-19 terus mengalami kenaikan. Untuk itu, pada awal pekan lalu ia kembali meminta jajarannya untuk tak ‘kendur’ sampai vaksin virus corona atau SARS-CoV-2 ditemukan. Apalagi sejumlah negara telah terjerembab ke fase resesi karena mengalami pertumbuhan […]
-
Victoria Australia Wajibkan Masker Wajah Covid-19
Melbourne – Otoritas Victoria, Australia, mewajibkan semua warga memakai masker wajah Covid-19 saat ke luar rumah mulai Ahad, 2 Agustus 2020. Premier Victoria, Australia, Daniel Andrews, mengatakan ini setelah sebelumnya ketentuan ini hanya berlaku di Ibu Kota Melbourne. “Dia juga memperluas pembatasan jarak sosial atau social distancing,” begitu dilansir Reuters pada Kamis, 30 Juli 2020. […]
-
Mulai Besok Netflix dan Spotify Cs Resmi Dipungut PPN
Jakarta – Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap perusahaan digital over the top (OTT) asing resmi berlaku besok, Sabtu 1 Juli 2020. Dengan demikian, OTT asing seperti Netflix dan Spotify pun mesti menerapkan PPN 10 persen untuk layanannya. Aturan tersebut tertuang dalam PMK No.48/PMK.03/2020 tentang Tata Cara Penunjukan Pemungut, Pemungutan, dan Penyetoran, serta Pelaporan Pajak […]
-
Pajak Tidak Menyentuh Penerima Sumbangan dan Hibah, Ini Syaratnya
JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan membebaskan pajak penghasilan dari bantuan, sumbangan, atau harta hibahan (bagi wajib pajak penerima) maupun keuntungan akibat pengalihan harta melalui bantuan, sumbangan, atau hibah (bagi wajib pajak pemberi) dikecualikan sebagai objek pajak penghasilan. Hal ini dilakukan sepanjang antara pihak-pihak yang tidak memiliki hubungan usaha, pekerjaan, kepemilikan, atau […]