NEWS
-
Pajak Anjlok Bikin APBN Tekor Parah, Tambah Utang Bu Sri Mulyani?
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tak akan banyak menarik utang baru untuk membiayai defisit APBN 2024 yang akan membengkak menjadi sebesar Rp 609,7 triliun, atau 2,7% dari PDB. Defisit APBN itu sendiri membengkak dari yang semula dirancang dalam APBN 2024 senilai Rp 522,8 triliun atau hanya sebesar 2,29% dari PDB. Penyebabnya ialah belanja negara yang […]
-
Penerimaan Pajak Terkontraksi Jadi Rp 893,8 Triliun
Realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 893,8 triliun pada semester I-2024. Angka ini terkontraksi 7,9% dibandingkan periode yang sama tahun 2023. Penerimaan pajak turun 7,9% dengan kontributor terbesar dari pajak penghasilan (PPh) badan yang turun 34,5% dan restitusi PPh serta pajak pertambahan nilai (PPN) yang naik 70,3%. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penurunan pajak terutama […]
-
Sri Mulyani Blak-Blakan Penyebab Setoran Pajak Turun di Tahun Ini
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan harga komoditas mengalami penurunan tajam pada periode 2022. Penurunan ini belum berakhir hingga tahun ini. Salah satu komoditas yang mengalami penurunan cukup dalam adalah minyak sawit atau crude palm oil (CPO). “CPO masih turun secara tahunan dan kalau dibanding 2022 yang mencapai US$ 1.600 per metrik ton, penurunannya dan […]
-
Pemerintah Terbitkan PMK 32/2024, Perbarui Aturan Pembebasan Bea Masuk
Pemerintah menerbitkan peraturan baru perihal pembebasan bea masuk atas impor peralatan dan bahan yang digunakan untuk mencegah pencemaran lingkungan. Peraturan yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 32/2024. Beleid ini diterbitkan untuk menggantikan PMK 101/2007. Penggantian peraturan dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan teknologi dan menyederhanakan proses bisnis dalam kegiatan importasi peralatan dan bahan yang digunakan […]
-
Hindari Pajak Berganda, WP Sektor Tambang Diberi Edukasi soal PBB
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanah Grogot memberikan edukasi terkait dengan kewajiban PBB kepada wajib pajak yang bergerak di bidang pertambangan pada 20 Juni 2024. Kepala KP2KP Tanah Grogot Ridwan mengatakan edukasi tersebut dilakukan untuk menegaskan pengenaan pajak bumi dan bangunan (PBB) terhadap salah satu objek pajak yang dikuasai wajib pajak yang bergerak […]