NEWS

  • Fitur Impersonating di Coretax, Fiskus: Agar Lebih Aman dan Rahasia

    Fitur Impersonating di Coretax, Fiskus: Agar Lebih Aman dan Rahasia

    Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tigaraksa berkolaborasi dengan Kanwil DJP Banten mengadakan podcast yang mengulas mengenai fitur impersonating dalam coretax administration system pada 20 Juni 2025. Fungsional Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Tigaraksa Muhammad Dimas Ramadhan menyebut impersonating merupakan hal baru dalam sistem perpajakan. Fitur ini dihadirkan untuk meningkatkan keamanan serta efisiensi dalam pelaksanaan hak […]

  • Permohonan Penetapan Daerah Tertentu Kini Bisa Diajukan via Coretax

    Permohonan Penetapan Daerah Tertentu Kini Bisa Diajukan via Coretax

    Wajib pajak kini bisa mengajukan permohonan penetapan daerah tertentu via coretax. Sesuai dengan ketentuan, natura dan/atau kenikmatan yang disediakan di daerah tertentu dikecualikan dari objek pajak penghasilan (PPh) atas natura dan/atau kenikmatan. Namun, pengecualian tersebut diberikan sepanjang lokasi usaha pemberi kerja mendapatkan penetapan daerah tertentu dari direktur jenderal pajak. Untuk mendapat penetapan tersebut, pemberi kerja […]

  • RI Kini Punya Piagam Wajib Pajak, Jadi Acuan Pegawai DJP Saat Bertugas

    RI Kini Punya Piagam Wajib Pajak, Jadi Acuan Pegawai DJP Saat Bertugas

    Ditjen Pajak DJP resmi meluncurkan Piagam Wajib Pajak atau Taxpayers Charter. Topik ini mendapat porsi sorotan cukup banyak dari netizen sepanjang sepekan terakhir. Piagam wajib pajak yang tertuang dalam Peraturan Dirjen Pajak No. PER13/PJ/2025 ini menjadi dokumen resmi yang memuat secara eksplisit hak dan kewajiban wajib pajak. Dirjen Pajak Bimo Wijayanto memimpin langsung peluncuran Piagam […]

  • Pembayaran Bukan Objek Pajak, WP Bisa Restitusi Tanpa Diperiksa

    Pembayaran Bukan Objek Pajak, WP Bisa Restitusi Tanpa Diperiksa

    Ditjen Pajak (DJP) mengatur ulang ketentuan pengembalian kelebihan pembayaran (restitusi) pajak yang seharusnya tidak terutang melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 81/2024. Sesuai dengan ketentuan Pasal 17 ayat (2) UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP), restitusi pajak yang seharusnya tidak terutang merupakan pengembalian pajak yang hanya melalui proses penelitian dan tidak dilakukan […]

  • Ramai Surat Cinta dari DJP, Inikah Bukti Otoritas Kejar Target Pajak 2025?

    Ramai Surat Cinta dari DJP, Inikah Bukti Otoritas Kejar Target Pajak 2025?

    Media sosial tengah ramai dengan unggahan warganet yang menerima “surat cinta” dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam beberapa bulan terakhir. Unggahan tersebut merujuk pada Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) yang dikirim DJP kepada wajib pajak, sebagai bagian dari upaya intensifikasi pengawasan dan perluasan basis perpajakan. Fenomena ini bukan sekadar tren dadakan, melainkan […]

WhatsApp WA only