NEWS
-

BPK Sebut Penagihan Aktif Piutang Pajak Belum Tertib, Termasuk ke WP Sasaran Prioritas
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat bahwa tindakan penagihan aktif piutang perpajakan oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) belum tertib. Temuan ini turut mencakup penagihan piutang terhadap wajib pajak atau debitur yang masuk ke Daftar Sasaran Prioritas Pencarian (DSPC). Hal ini merupakan satu dari empat permasalahan yang menjadi temuan BPK pada hasil pemeriksaan atas […]
-

Pengamat Ingatkan Ditjen Pajak Tak Mempersulit Hak Wajib Pajak atas Imbalan Bunga
Sejumlah pengamat pajak mengingatkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) agar tidak mempersulit hak wajib pajak dalam memperoleh imbalan bunga, di tengah tren penurunan nilai kompensasi yang dibayarkan pemerintah dalam beberapa tahun terakhir. Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat pembayaran imbalan bunga kepada wajib pajak terus menunjukkan tren menurun. Berdasarkan data yang diterima KONTAN, pembayaran imbalan bunga […]
-

SE-8/PJ/2026 Perinci Kriteria SP2DK yang Bisa Berlanjut ke Pemeriksaan
Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor SE-8/PJ/2026 turut memerinci kriteria kegiatan permintaan penjelasan atas data dan/atau keterangan (P2DK) yang bisa berlanjut ke pengusulan pemeriksaan. Topik ini menjadi salah satu ulasan media nasional pada hari ini, Senin (20/7/2026). Kegiatan P2DK bisa berlanjut ke pemeriksaan bila hasil penelitian sebagaimana termuat dalam laporan hasil permintaan penjelasan atas data dan/atau […]
-

Temuan BPK, Insentif Pajak Rp 6,51 Triliun Belum Dibayar Pemerintah
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap pemerintah masih memiliki kewajiban membayar insentif pajak ditanggung pemerintah (DTP) senilai Rp 6,51 triliun yang hingga akhir 2025 belum dapat dicairkan. Padahal, seluruh tagihan tersebut telah melalui proses verifikasi. Temuan itu tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2025. BPK menyebut pembayaran belum dapat dilakukan […]
-

Hingga Akhir 2025, 36 Wajib Pajak yang Gunakan Insentif Tax Holiday Rp 7,26 Triliun
Pemerintah mencatat insentif tax holiday tetap menjadi fasilitas perpajakan dengan nilai terbesar yang dimanfaatkan pelaku usaha pada Tahun Pajak 2024. Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2025 yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), total nilai pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) Badan melalui skema tersebut mencapai Rp 7,26 triliun. Data dalam laporan menunjukkan, hingga 31 Desember […]
WA only