NEWS
-

Penerimaan PPh 21 Naik 3,6% Berkat Lonjakan Penduduk Bekerja dan Efek TER
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat kenaikan kinerja penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 bruto sepanjang periode Januari hingga Oktober 2025. Penerimaan dari pajak atas penghasilan para pekerja tersebut mencapai Rp 214,6 triliun, tumbuh sebesar 3,6% dibandingkan capaian periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 207,1 triliun. Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, mengungkapkan bahwa […]
-

Baru 5,7 Wajib Pajak yang Aktivasi Coretax
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat, baru sekitar 5,73 juta wajib pajak (WP) yang sudah melakukan aktivasi akun pada sistem inti administrasi perpajakan, atau Coretax per November 2025 ini. “Memang ini cukup challenging, akun yang sudah teraktivasi dari total orang pribadi, badan instansi, dan PMSE (pedagang online) itu ada sekitar 5,738 juta (Wajib Pajak […]
-

PPh OP dan PPh 21 Turun 12,8%: Kemenkeu Pastikan Akan Normal Kembali pada 2026
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP) dan PPh Pasal 21 hanya mencapai Rp 191,66 triliun hingga akhir Oktober 2025. Realisasi ini mengalami penurunan 12,8% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu. Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal menjelaskan bahwa penurunan tersebut bukan disebabkan lemahnya […]
-

Simak! Alasan Pemerintah Beri PPh Final UMKM Permanen ke PT Perorangan
Wajib pajak badan berbentuk perseroan perorangan turut mendapatkan fasilitas PPh final UMKM tanpa batas waktu berdasarkan revisi atas Peraturan Pemerintah (PP) 55/2022. Perseroan perorangan diputuskan untuk boleh memanfaatkan skema PPh final UMKM tanpa batas waktu karena badan dimaksud dianggap memiliki karakteristik yang sama dengan wajib pajak orang pribadi. “PT perorangan itu walaupun unit yang terpisah […]
-

Direktorat Jenderal Pajak Minta Wajib Pajak Aktifkan Coretax
DIREKTUR Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto mengingatkan kepada wajib pajak untuk segera mengaktifkan akun Coretax. Meski tidak ada waktu maksimal aktivasi, wajib pajak diminta untuk aktivasi agar bisa mengurus kewajiban administrasi perpajakan. “Sistem perpajakan kita self assessment, jadi kami serahkan ke wajib pajak. Kami sudah memfasilitasi, memberikan alat yang lebih baik,” katanya saat ditemui […]
WA only