NEWS

  • WP Nunggak Dikirimi Email, DJP: Menunda Pelunasan Bisa Kena Sanksi

    WP Nunggak Dikirimi Email, DJP: Menunda Pelunasan Bisa Kena Sanksi

    Ditjen Pajak (DJP) mengirimkan email resmi kepada wajib pajak yang memiliki tunggakan pajak. DJP menjelaskan pengiriman email ini sebagai pengingat bagi wajib pajak agar segera melunasi tunggakan pajaknya. Menurut DJP, email tersebut juga untuk membantu wajib pajak menyelesaikan administrasi perpajakannya agar berjalan lancar dan tidak terkena sanksi. “Menunda pelunasan atas tagihan pajak dapat menimbulkan sanksi […]

  • Ingat! Pendaftaran NPWP Badan Belum Bisa Dilayani Melalui KringPajak

    Ingat! Pendaftaran NPWP Badan Belum Bisa Dilayani Melalui KringPajak

    Perusahaan atau badan yang ingin mendaftarkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perlu memperhatikan saluran layanan yang tersedia. Saat ini, pendaftaran NPWP badan belum dapat dilakukan melalui layanan Kring Pajak. Kring Pajak menjelaskan layanan pendaftaran NPWP melalui contact center Ditjen Pajak (DJP) hanya diperuntukkan bagi orang pribadi yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). “Saat ini, layanan […]

  • Insentif Pajak di PFII Akan Tetap Sesuai Standar Pajak Minimum Global

    Insentif Pajak di PFII Akan Tetap Sesuai Standar Pajak Minimum Global

    Pemerintah mengeklaim pemberian insentif pajak di Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) bakal dilaksanakan dengan tetap memperhatikan ketentuan pajak minimum global (GloBE rules). Plt Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (SPSK) Kementerian Keuangan Herman Saheruddin mengatakan pemerintah tidak bisa memberikan insentif perpajakan tanpa mematuhi standar yang berlaku secara global. “Pada prinsipnya, kita harus comply dengan international […]

  • DJP Sebar Surat Peringatan ke Penunggak Pajak, Tunda Bayar Kena Sanksi

    DJP Sebar Surat Peringatan ke Penunggak Pajak, Tunda Bayar Kena Sanksi

    Direkorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah mengirimkan email peningat bagi para wajib pajak yang masih memiliki tunggakan. Dalam Pengumuman Nomor Peng-39/PJ.09/2026, email tersebut merupakan bentuk komitmen DJP dalam membantu penyelesaian administrasi perpajakan wajib pajak agar berjalan lancar dan tanpa kendala. “Apabila Anda mendapatkan email tersebut, pastikan pengirim email adalah Direktorat Jenderal Pajak, dengan domain […]

  • Aturan Baru Kemenkeu Tutup Celah Makelar Pajak Berkedok Kuasa Wajib Pajak

    Aturan Baru Kemenkeu Tutup Celah Makelar Pajak Berkedok Kuasa Wajib Pajak

    Kebijakan pemerintah yang memperbarui aturan kuasa pajak melalui  PMK Nomor 44 Tahun 2026 dinilai merupakan langkah untuk memperketat celah kebocoran pajak melalui pengaturan kuasa wajib pajak. Direktur Eksekutif Indonesia Econimic Fiscal (IEF) Research Institute, Ariawan Rahmat mengatakan, regulasi anyar tersebut memiliki tujuan yang positif karena berupaya memperkuat integritas administrasi perpajakan, meski tetap menyisakan tantangan yang […]

WhatsApp WA only