NEWS

  • Tenggat Pemadanan NIK-NPWP 30 Juni 2024, Ini Risiko dan Sanksi Jika Terlambat

    Tenggat Pemadanan NIK-NPWP 30 Juni 2024, Ini Risiko dan Sanksi Jika Terlambat

    Pemerintah telah mewajibkan pemadanan Nomor  Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP. Tenggat waktunya hingga 30 juni 2024. Pemadanan itu akan berlaku pada 1 Juli 2024. Adapun yang wajib melakukan pemadanan adalah wajib pajak orang pribadi atau penduduk Indonesia yang menggunakan NIK sebagai NPWP. Dilansir dari pajak.go.id, dasar hukumnya tertera dalam Pasal 2 Ayat […]

  • Aturan Pajak Baru di Jakarta: Rumah Bawah Rp2 M Kena PBB Lagi

    Aturan Pajak Baru di Jakarta: Rumah Bawah Rp2 M Kena PBB Lagi

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengenakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi rumah dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp2 miliar lagi. Pengenaan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pemberian Keringanan, Pengurangan, dan Pembebasan Serta Kemudahan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2024. Namun, […]

  • Risiko yang Dialami jika Tak Padankan NPWP dengan NIK hingga Akhir Juni

    Risiko yang Dialami jika Tak Padankan NPWP dengan NIK hingga Akhir Juni

    Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112 Tahun 2022 mengharuskan para wajib pajak (WP) memadankan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pemadanan ini wajib dilakukan paling lambat 30 Juni 2024. Jika diabaikan, para wajib pajak bakal mendapat kesulitan dalam berbagai pelayanan pajak dan keuangan. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) […]

  • Dua Opsi KLU dalam Pendaftaran NPWP untuk Keperluan Melamar Pekerjaan

    Dua Opsi KLU dalam Pendaftaran NPWP untuk Keperluan Melamar Pekerjaan

    Wajib pajak perlu memilih klasifikasi lapangan usaha (KLU) saat mendaftar Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) secara online. KLU ini dipilih sesuai dengan kegiatan ekonomi yang dijalankan oleh wajib pajak. Hanya saja, terkadang wajib pajak mendaftarkan NPWP-nya untuk keperluan administrasi semata. Misalnya, dalam hal pendaftaran pekerjaan. Artinya, wajib pajak tersebut belum memiliki aktivitas ekonomi ketima mendaftarkan […]

  • Pemda Didorong Pangkas Biaya Administrasi dan Kepatuhan Pajak Daerah

    Pemda Didorong Pangkas Biaya Administrasi dan Kepatuhan Pajak Daerah

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta pemda terus menurunkan biaya administrasi dan biaya kepatuhan pajak daerah dan retribusi daerah. Sri Mulyani mengatakan penurunan biaya administrasi dan biaya kepatuhan pajakdaerah dan retribusi daerah sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kepatuhansukarela masyarakat. Terlebih, regulasi mengenai pajak daerah dan retribusi daerahtelah direformasi melalui pengesahan UU 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara […]

WhatsApp WA only