NEWS
-

Tak Kunjung Lunasi Tunggakan Pajak, Cincin Emas Milik WP Dilelang KPP
Kantor Pelayanan Pajak KPP Pratama Bulukumba melelang barang sitaan pajak berupa cincin emas melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL Makassar pada 27 Juli 2024. Juru sita pajak negara dari KPP Pratama Bulukumba Ilham Ellan mengatakan lelang barang sitaan pajak tersebut dilakukan dengan mekanisme open bidding melalui laman www.lelang.go.id. Adapun aset yang dilelang berupa […]
-

WP Bisa Ajukan Pengurangan-Penghapusan Sanksi, Simak Lagi Ketentuannya
Wajib pajak yang merasa ‘keberatan’ dengan besaran sanksi administrasi yang tercantum dalam surat ketetapan pajak (SKP) atau surat tagihan pajak (STP) dapat mengajukan permohonan pengurangan atau penghapusan kepada kantor pelayanan pajak (KPP). Sanksi administrasi yang dimaksud dapat berupa denda, bunga, dan kenaikan yang terutang. Terhadap sanksi tersebut, wajib pajak dapat mengajukan permohonan pengurangan atau penghapusan sesuai dengan […]
-

Begini Ketentuan Pajak Usaha Rumah Kos Kurang dari 10 Pintu, Wajib Tahu!
Usaha rumah kos sering kali menjadi rencana bisnis masa depan sebagai bekal untuk hari tua. Mengingat, usaha ini dibutuhkan di berbagai daerah sebagai tempat singgah sementara bagi pelajar maupun para pekerja. Berapapun jumlah kamarnya terasa menggiurkan. Rumah kos atau kos-kosan merupakan jenis tempat tinggal yang umumnya disewakan kepada individu atau kelompok untuk tinggal sementara atau […]
-

Tetap Kena Pajak, Begini Cara Menghitung Pajak Usaha Rumah Kos Kurang dari 10 Pintu
Kos-kosan merupakan salah satu bisnis yang memiliki prospek keuntungan yang cukup menggiurkan. Seperti diketahui, rumah kos merupakan salah satu jenis hunian yang disewakan kepada individu atau kelompok sebagai tempat tinggal sementara atau jangka waktu tertentu. Biasanya, rumah kos menyediakan kamar atau unit hunian yang dilengkapi dengan fasilitas, seperti tempat tidur dan lemari. Tak hanya itu, […]
-

PPN Rumah Ditanggung Pemerintah 100% Kembali Berlaku September 2024
Pemerintah memutuskan untuk memberikan insentif pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) atas pembelian rumah sebesar 100% hingga Desember 2024, dari semula hanya sebesar 50% untuk masa pajak Juli hingga Desember 2024. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu mengatakan insentif PPN rumah DTP 100% akan kembali diberikan mulai masa pajak September 2024. Menurutnya, Kemenkeu […]
WA only