NEWS
-
Asyik, Pemprov DKI Jakarta Beri Insentif PBB hingga 10% ke Wajib Pajak
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal memberikan insentif berupa keringanan pokok Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pembebasan sanksi administrasi kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran PBB-P2 lebih awal di tahun 2024 ini. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pemberian Keringanan, Pengurangan, dan Pembebasan serta Kemudahan Pembayaran […]
-
Pemerintah Sudah Raup Investasi Rp 370 Triliun dari Hasil Menebar Insentif Pajak
Pemerintah terus menawarkan insentif pajak kepada investor guna memacu investasi di Indonesia. Salah satunya adalah diskon pajak penghasilan (PPh) Badan melalui insentif pajak tax holiday dan tax allowance. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Nathan Kacaribu mengatakan bahwa insentif tersebut berhasil menghasilkan investasi dengan nilai jumbo. Misalnya pada periode 2018 hingga 2022, […]
-
Sri Mulyani Tolak Susun Rasio Pajak 23% seperti Target Prabowo
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menolak menyusun analisa kebijakan dan peta jalan (road map) untuk mencapai rasio pajak 12%-23% dari produk Produk Domestik Bruto (PDB) pada tahun 2025. Padahal, rasio pajak tersebut merupakan target yang ingin dicapai oleh presiden terpilih Prabowo Subianto. Target rasio pajak Prabowo juga termasuk tinggi, karena pencapaian Indonesia baru 10,21% pada […]
-
DJP Lakukan Post-Audit Terhadap Setiap Insentif yang Diberikan di IKN
Ditjen Pajak (DJP) mengaku akan mengedepankan post-audit dalam melaksanakan pengawasan atas pemanfaatan insentif pajak di Ibu Kota Nusantara (IKN). Penyuluh Pajak Ahli Muda DJP Rumadi mengatakan DJP berpegang pada prinsip trust and verify. Dengan prinsip ini, pengawasan atas pemanfaatan insentif baru dilakukan setelah persetujuan diberikan. “Nanti masyarakat dapat mengajukan untuk mendapatkan insentif tersebut. Hal yang […]
-
Tenang, Saldo Deposit WP pada Coretax System Tidak akan Ter-Autodebet
Pembaruan sistem inti administrasi pajak (PSIAP) yang nantinya akan diimplementasikan melalui coretax administration system (CTAS) diklaim oleh Ditjen Pajak (DJP) sebagai aplikasi perpajakan terlengkap. Pembayaran pajak nanti bisa dilakukan melalui satu aplikasi berbasis web. Salah satu fitur yang tersedia dalam coretax system adalah deposit dana wajib pajak. Saldo yang tersimpan nantinya bisa dipakai oleh wajib […]