NEWS
-
Kepatuhan Wajib Pajk Berisiko Menurun
Kepatuhan wajib pajak berisiko kembali tergerus, imbas salah seorang pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) yang kembali masuk pusaran korupsi. Kali ini, Muhammad Haniv ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berupa penerimaan gratifikasi. Adapun, Haniv pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Pajak Provinsi Banten pada 2011. Kemudian, […]
-
Pajak Karbon: Potensi Penerimaan Rp27,9 Triliun yang Masih Tertunda
Pajak karbon yang seharusnya diberlakukan sejak tahun 2022 terus mengalami penundaan. Alasan-alasan seperti ketidaksiapan industri dan kondisi ekonomi sering dijadikan alasan, sehingga menciptakan ketidakpastian bagi dunia usaha. Perpajakan, melalui Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), direncanakan akan mulai berlaku pada April 2022. Namun, hingga saat ini, implementasinya terus tertunda. Muhammad Andri Perdana, Direktur Riset Bright […]
-
Pemprov Ingin Pajaki Kendaraan dengan Pelat Luar Daerah, Ini Sebabnya
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Tenggara (Sultra) akan membuat regulasi untuk mendorong kendaraan dengan pelat luar daerah dapat membayar pajak di Sultra. Kepala Bapenda Mujahidin menyebut kendaraan dengan pelat nomor luar daerah perlu dikenakan pajak di Sultra karena menggunakan jalan, mengurangi kuota bahan bakar minyak (BBM), serta menghasilkan polusi di daerah tersebut. Untuk itu, pemilik […]
-
Bayar PPh Dividen, WP Orang Pribadi Kini Wajib Laporkan SPT Masa
Wajib pajak orang pribadi (WPOP) yang melakukan pembayaran PPh atas dividen dari dalam negeri kini wajib menyampaikan SPT Masa PPh Unifikasi. Ketentuan tersebut tercantum dalam Pasal 373 ayat (3) PMK 81/2024. Kewajiban tersebut terkait dengan WPOP yang menerima dividen dari dalam negeri, tetapi tidak memenuhi ketentuan pengecualian PPh atas dividen. Adapun dividen yang tidak memenuhi […]
-
Barang Kiriman Jemah Haji Maksimal Rp 24,5 Juta Kini Bebas Pajak dan Bea Masuk
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerbitkan aturan terbaru mengenai barang kiriman oleh jemaah haji Indonesia. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 4 Tahun 2025 yang akan mulai berlaku 5 Maret 2025. Pengaturan secara khusus barang kiriman jemaah haji ini, meliputi jumlah barang yang dikirimkan, jangka waktu pemberitahuan consignment note (CN), dan pengemasan […]