NEWS
-
Ungkap Ketidakbenaran Isi SPT, Pemeriksaan Pajak Tetap Dilanjutkan
Kendati wajib pajak mengungkapkan tentang ketidakbenaran pengisian Surat Pemberitahuan (SPT), proses pemeriksaan tetap dilanjutkan. Mengutip penjelasan pemerintah dalam dokumen APBN Kita edisi Mei 2024,pemeriksaan untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan (Pasal 29ayat (1) UU KUP) menutup kesempatan wajib pajak melakukan pembetulan SPT. Namun demikian, meskipun DJP telah melakukan pemeriksaan, wajib pajak dengankesadaran sendiri dapat mengungkapkan […]
-
DJP: NITKU Baru akan Diimplementasikan Saat Coretax Berjalan
Dirjen Pajak Suryo Utomo mengungkapkan nomor identitas tempat kegiatan usaha (NITKU) sesungguhnya disiapkan untuk mendukung administrasi pajak pada coretax administration system. Oleh karena itu, NITKU baru akan diimplementasikan ketika coretax sudah siap untukdigunakan. “NITKU itu dipakai untuk coretax sebetulnya. Kayak 16 digit itu [NPWP], kalau cabangnya NITKU. Jadi sebetulnya itu dipakai di mana? Konteksnya kan […]
-
Coretax DJP, Kepatuhan Berbasis Risiko: Tiap Wajib Pajak Tidak Sama
Pendekatan kepatuhan berbasis risiko menjadi salah satu dari 10 arah bisnis proyek coretax administration system (CTAS) yang tengah dikembangkan Ditjen Pajak (DJP). Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Iwan Djuniardi mengatakan dengan risk based compliance approach, wajib pajak diidentifikasi berdasarkan pada risiko kepatuhannya. Dengan demikian, perlakuan (treatment) yang diberikan berbeda-beda. “Jadi […]
-
Teknologi Bukan Resep Tunggal untuk Perbaiki Administrasi Pajak
BANYAK yang bilang kalau kemajuan sistem teknologi dan informasi memberikan kemudahan absolut bagi kehidupan manusia. Semuanya jadi lebih gampang dilakukan, lebih efisien. Di bidang perpajakan, opini itu semestinya juga berlaku. Teknologi yang berkembang bisa menjadi alat bagi otoritas pajak untuk mengoptimalkan penerimaan. Misalnya, kecanggihan perangkat yang dimiliki pemerintah menjadi senjata untuk meningkatkan pengawasan wajib pajak. […]
-
Gaji Masih di Bawah Rp4,5 Juta Per Bulan Belum Wajib Punya NPWP?
Orang pribadi yang sudah memenuhi syarat subjektif dan objektif harus mendaftarkan diri untuk memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).Syarat subjektif dan objektif itu, di antaranya adalah sudah dewasa (18 tahun ke atasatau sudah menikah) dan berpenghasilan di atas batas penghasilan tidak kena pajak(PTKP). Pada prinsipnya, jika orang pribadi belum memenuhi kedua syarat di atas maka […]